Beasiswa PDDI 2025

Beasiswa PDDI 2025 Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Dosen Raih Gelar Doktor di Dalam dan Luar Negeri

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan didanai penuh oleh Anggaran Pendapatan.

Instagram
BEASISWA PDDI 2025-Beasiswa PDDI 2025 Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Dosen Raih Gelar Doktor di Dalam dan Luar Negeri. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan didanai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kabar baik datang bagi para dosen di seluruh Indonesia! Program Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (Beasiswa PDDI) tahun 2025 resmi dibuka mulai tanggal 2 hingga 14 Juni 2025.

Ini merupakan peluang emas bagi para akademisi yang ingin melanjutkan studi ke jenjang doktoral, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan didanai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui Beasiswa PDDI, para dosen yang memenuhi persyaratan akan mendapat dukungan pendidikan untuk meraih gelar doktor, termasuk skema joint degree atau dual degree dengan kampus internasional terkemuka.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ternate - Sorong Juni 2025: Harga Tiket KM Dorolonda Rp 290.000

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Ternate Juni 2025: Ada KM Dorolonda Tanpa Transit

Pendaftaran Beasiswa PDDI 2025 dilakukan melalui laman beasiswa.kemdikbud.go.id

Adapun seleksi program beasiswa ini meliputi seleksi administrasi dan seleksi substansi dengan wawancara.

Persyaratan Beasiswa PDDI 2025

Dikutip dari buku panduan pendaftaran, berikut ini persyaratan pendaftar Beasiswa PDDI 2025:

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau paspor;
  • Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi dosen tetap di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
  • memiliki usia;
    • 51 tahun bagi yang waktu normatif program studi selama 3 tahun;
    • 48 tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 4 tahun.
  • Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh PPAPT;
  • Merupakan mahasiswa baru pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026.
  • Memiliki nilai IPK program magister paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki ijazah atau bukti setara ijazah dan transkrip akademik program pendidikan tinggi sebelumnya;
  • Mendapat paling sedikit 1 (satu) rekomendasi dari dosen; dan
  • Memiliki surat izin mengikuti pendaftaran dan seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang bagi ASN atau pimpinan Instansi yang berwenang bagi Non ASN;
  • Melampirkan surat izin dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri asal atau dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta;
  • Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
    • Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
    • Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
  • Menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa PDDI sesuai dengan format
    yang disediakan oleh PPAPT;

Pendaftar tidak sedang;

Baca juga: Sering Dianggap Sepele, Ini 4 Dampak Negatif Main HP di Toilet

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Sorong Juni 2025: Harga Tiket KM Ciremai dan KM Dorolonda Rp 200 Ribuan

  • Melaksanakan pendidikan pada satuan pendidikan lain;
  • Melaksanakan Pendidikan pada jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan/tamat;
  • Berstatus sebagai calon penerima atau penerima beasiswa dari sumber lain yang akan mengakibatkan atau mengakibatkan
  • Pendanaan ganda (double funding) pada komponen pendanaan yang sama terhadap Beasiswa PDDI;
  • Mendaftar dan/atau menerima beasiswa nongelar atau non-degree dengan sumber pembiayaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa;
  • mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

Khusus pendaftar penyandang disabilitas:

  • Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit atau dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
  • Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk pendaftar yang melaksanakan pendidikan jalur masuk reguler pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan PPAPT dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • kelas eksekutif;
    • kelas khusus;
    • kelas karyawan;
    • kelas jarak jauh;
    • kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
    • kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree);
    • kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
    • kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler.
  • Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan jumlah kata 1500-2000.
  • Pendaftar menyampaikan proposal penelitian, dengan ketentuan;
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
    • Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri;
    • Ditulis antara 1500 – 2000 kata.

Persyaratan Khusus:

  1. Persyaratan khusus penerima Beasiswa PDDI bagi pendaftar program joint degree/dual degree menyertakan perjanjian kerja sama/MoU program joint degree/dual degree.
  2. Ketentuan pelaksanaan program doktor joint degree/dual degree berdurasi 4 tahun maka mengikuti pilihan pola sebagai berikut:
  • pola 2+2 (tahun ke-1 dan ke-2 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-3 dan ke-4 ditempuh di perguruan tinggi luar negeri);
  • pola 3+1 (tahun ke 1 hingga ke-3 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-4 ditempuh diperguruan tinggi luar negeri).

3. Apabila program doktor joint degree/dual degree berdurasi kurang dari 4 tahun maka pola dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara 2 perguruan tinggi penyelenggara.

Tata Cara Pendaftaran Beasiswa PDDI 2025

Pendaftar Beasiswa PDDI 2025 melakukan pendaftaran dengan cara:

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Identitas Mayat di Pantai Desa Pelita Jaya - Puskesmas Dihantam Longsor

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Ambon Juni 2025: KM Ciremai dan KM Dorolonda Tanpa Transit

  1. Daftar secara daring melalui: https://beasiswa.kemdikbud.go.id/; dan
  2. Unggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/.
    Baca juga: Beasiswa BCA 2026 Dibuka hingga 22 September 2025, Ini Cara Daftarnya

Jadwal Seleksi Beasiswa PDDI 2025

Pendaftaran Beasiswa PDDI dibuka untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026,
berikut jadwal kegiatannya:

  • Pendaftaran: 2 Juni 2025
  • Penutupan: 14 Juni 2025
  • Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil: akan diinformasikan pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
  • Seleksi Substansi/Wawancara dan Pengumuman Hasil: akan diinformasikan pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
  • Daftar Ulang: akan diinformasikan pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
  • Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa PDDI 2025, klik di sini

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved