Polisi Peras Mahasiswi

‎Soal Oknum Polisi Diduga Peras Mahasiswi di Gorontalo, Kapolres: Akan Kami Proses

Kasus dugaan persetubuhan, pemerasan, dan pengancaman yang melibatkan seorang oknum polisi di Polres Bone Bolango saat ini tengah diselidiki.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Polres Bone Bolango
POLISI PERAS MAHASISWI - Potret Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro saat Jumat Curhat. Kapolres membahas tindak lanjut terhadap anggota polisi yang diduga mengancam dan memeras mahasiswi di Gorontalo. (Sumber Foto: Polres Bone Bolango) 

‎TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan pelecehan, pemerasan, dan pengancaman yang melibatkan seorang oknum polisi di Polres Bone Bolango saat ini tengah diselidiki Polres Bone Bolango.

Polisi berinisial AM dilaporkan oleh mahasiswi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ‎Polres Bone Bolango.

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, ‎Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menyebut laporan korban telah masuk pada 28 Mei 2025.

‎“Benar adanya laporan persetubuhan tersebut dan ini akan kami proses secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolres, Minggu (1/6/2025).

Saat ini, kata Kapolres, polisi akan memeriksa korban dan saksi-saksi.

‎“Karena dalam aduan dari pelapor belum ada keterangan yang detail mengenai kekerasan dan pengancaman, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor dalam waktu dekat,” jelasnya.

‎Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

‎“Jika terbukti, pasti akan ada sanksi. Kami akan usut tuntas dan memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tegas AKBP Supriantoro.

Awal perkara

Haris Panto, paman sekaligus kuasa hukum korban, mengatakan kasus ini bermula ketika diminta pulang ke Gorontalo oleh AM.

Padahal saat itu, korban tengah kuliah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Haris, korban pulang ke Gorontalo tanpa sepengetahuan orang tuanya.

‎Selama dua minggu, korban tinggal seatap dengan AM.

Orang tua AM disebut mengetahui keberadaan korban.

AM janji akan menikahi korban

Haris mengatakan bahwa korban dijanjikan akan dinikahi oleh AM.

Namun seiring waktu, korban merasa dirinya hanya dipermainkan oleh oknum polisi tersebut.

Ia mulai merasakan ancaman hingga pemerasan dari AM.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini pun akhirnya bertemu AM.

Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan solusi apa pun.

‎“Keluarga awalnya masih memberikan ruang musyawarah, tapi dua hari yang diberikan tidak ada kepastian. Malah korban disalahkan,” ungkap Haris.

Korban beberapa kali mendapat ancaman yang membuatnya tidak bisa menolak permintaan AM.

Baca juga: Kronologi WNI Jemaah Haji Ilegal Ditemukan Tewas di Gurun Pasir, Masuk Makkah Naik Taksi Gelap

‎“Selain ancaman, ada pemerasan. Korban sering dipaksa memenuhi permintaan AM dengan dalih dinikahi,” tambahnya.

‎Korban kini telah menjalani visum di RS Toto Kabila, dan keluarga telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Propam Polda Gorontalo.

‎“Kami berharap agar ada langkah tegas dari Kapolres dan Kapolda Gorontalo. Jangan sampai nama baik Polri tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” beber Haris.

 


(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved