Rabu, 18 Maret 2026

Berita Viral

Skandal Penahanan Ijazah: Karyawan PT Tedmonindo Lapor Polisi Karena Diminta Rp6,5 Juta Buat Tebus

Menurut kuasa hukum para korban, Sigit Imam Basuki, setidaknya 40 dari 68 karyawan mengaku ijazah mereka ditahan perusahaan sejak hari pertama kerja.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Skandal Penahanan Ijazah: Karyawan PT Tedmonindo Lapor Polisi Karena Diminta Rp6,5 Juta Buat Tebus
dok. pribadi
PENAHANAN IJAZAH-Karyawan PT Tedmonindo Lapor Polisi Karena Diminta Rp6,5 Juta Buat Tebus. Mereka melaporkan perusahaan ke polisi setelah mengalami praktik yang dinilai tidak manusiawi: penahanan ijazah dan pemotongan gaji secara sepihak. 

Ia dipecat pada April 2025, setelah dituding ikut terlibat dalam kehilangan barang tersebut.

"Tiba-tiba semua sekuriti di-off kan. Alasannya, karena ada kehilangan," kata Surasa.

Hingga kini, ijazah miliknya belum juga dikembalikan.

"Katanya kalau pencurinya ketemu, ijazah dikasih. Tapi enggak ada hitam di atas putih," ucap dia.

Sementara itu, pihak perusahaan belum menyampaikan keterangan terkait penahanan ijazah ini. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok Minggu 1 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Sebelumnya, sosok Jan Hwa Diana, pemilik usaha Sentoso Seal menjadi sorotan karena menahan ijazah mantan karyawannya.

Namun ternyata tak cuma ijazah, Diana juga menyita KTP, akte lahir, buku nikah hingga sertifikat rumah dan BPKB mantan karyawan.

Kuasa hukum Diana, Elok Kadja mengatakan, Diana juga menyita sertifikat rumah dan BPKB kendaraan milik salah satu karyawannya. 

Hal tersebut, merupakan jaminan karena sudah memberi pinjaman uang. 

"Setelah kami cek dokumen pendukungnya, ternyata BPKB dan sertifikat tersebut itu memang benar yang bersangkutan (karyawan) itu masih memiliki utang di Bu Diana," kata Elok, Senin (26/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Nah, itu ada perjanjiannya. Kalau untuk sertifikat rumah itu, dia pinjam Rp 72 juta sama Bu Diana,” tambahnya.

Sedangkan, lanjut dia, alasan Diana menyita ijazah, SKCK hingga KTP ratusan karyawannya adalah keamanan alat kantor. 

Dia khawatir, barangnya dibawa lari oleh pegawainya.

"Jadi Bu Diana itu menahan dokumen tersebut itu sebenarnya sebagai jaminan. Apabila yang bersangkutan tersebut dipegangin inventaris kantor. Jadi supaya nggak dibawa lari inventarisnya,” ujar dia.

Meski demikian, Elok mengaku belum mengetahui secara pasti, jumlah dokumen yang sudah disita oleh kliennya itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved