Berita Viral
P2MI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Wanita asal Jember Jatim ke Malaysia Lewat Dumai
Aksi penyelamatan ini dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, bekerja sama dengan Tim Reskrim Dumai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pecegahab-CPMI-Ilegal-zxz.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Kota Dumai, Riau.
Aksi penyelamatan ini dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, bekerja sama dengan Tim Reskrim Polres Dumai.
CPMI berinisial IL, perempuan berusia 28 tahun asal Jember, Jawa Timur, diamankan di sebuah wisma penampungan di Dumai pada Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 31 Mei 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Baca juga: Kubu Roy Suryo Desak Gelar Perkara Ulang Kasus Ijazah Jokowi, Tuduh Bareskrim Tak Netral
IL diduga kuat menjadi korban sindikat penyaluran tenaga kerja ilegal yang hendak memberangkatkannya ke Malaysia secara nonprosedural.
Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa penggagalan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman pekerja migran ilegal melalui wilayah Dumai.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 31 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 3.4 Menguncang Pulau Jawa, BMKG: Kedalaman 10Km
"Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Riau mendapati laporan bahwa akan ada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui Dumai," kata Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Wanita berusia 28 tahun itu diatur oleh seorang calo yang saat ini masih dalam kejaran petugas.
IL awalnya diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau pada Selasa (27/5/2025) pagi.
CPMI tersebut kemudian dijemput calo untuk diinapkan semalam di wisma penampungan di Dumai.
Selanjutnya, calo merencanakan korban menempuh jalur darat menuju pelabuhan untuk masuk ke Malaysia pada Rabu (28/5/2025).
Namun, BP3MI Riau yang telah mengantongi informasi tersebut berhasil melakukan pencegahan dengan berkoordinasi bersama Tim Reskrim Polres Dumai dan mengamankan IL di wisma penampungan.
"Korban lalu dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fahmi.
Korban diserahkan ke BP3MI Riau untuk mendapatkan edukasi sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan akan terus menindak hukum dengan pencegahan dan edukasi untuk menekan angka keberangkatan PMI ilegal.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 31 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Usai Tinggalkan Liverpool, Kini Trent Alexander-Arnold Resmi Pemain Real Madrid
Ia mengingatkan sudah banyak kasus ekploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialami masyarakat Indonesia yang nekat berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal.
"Menghindari TPPO dengan berangkat prosedural. Selain mendapatkan penghasilan, terjamin dan aman," kata Karding.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com