Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Desak Gelar Perkara Ulang Kasus Ijazah Jokowi, Tuduh Bareskrim Tak Netral

Kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak Kepolisian untuk menggelar ulang perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Kolase Tribunnews
IJAZAH PALSU JOKOWI-Kubu Roy Suryo Desak Gelar Perkara Ulang Kasus Ijazah Jokowi, Tuduh Bareskrim Tak Netral. Kali ini, kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak Kepolisian untuk menggelar ulang perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama orang nomor satu di Indonesia itu. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak Kepolisian untuk menggelar ulang perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama orang nomor satu di Indonesia itu.

Mereka menuding proses penyelidikan sebelumnya sarat keberpihakan dan tidak transparan.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa hasil uji keaslian ijazah Jokowi oleh Puslabfor Polri masih menyisakan tanda tanya besar.

Ia menilai pengumuman yang disampaikan oleh Bareskrim Polri terkesan melindungi Presiden dan tidak dilakukan secara independen.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 31 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 3.4 Menguncang Pulau Jawa, BMKG: Kedalaman 10Km

IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu.
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. (Twitter/Diansadi U)

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih menjadi isu nasional yang menyita perhatian publik.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah menilai pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim Polri berbau pemihakan dan perlindungan atas Joko Widodo.

Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rizal mempertanyakan maksud ijazah yang dinyatakan otentik. 

"Identik dan non identik yang berubah menjadi otentik. Yang asli tidak boleh diubah menjadi palsu, demikian juga yang palsu jangan disebut asli," paparnya, Jumat (30/5/2025).

Rizal menutut agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara khusus (ulang).

Permintaan gelar perkara khusus sudah dilakukan dan diterima oleh Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri awal pekan kemarin.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 31 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Baca juga: Usai Tinggalkan Liverpool, Kini Trent Alexander-Arnold Resmi Pemain Real Madrid

"Yang ditunggu adalah gelar perkara baru yang lebih terbuka dan jujur," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan tak ada cacat hukum atas gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Hal itu ditegaskan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

"Yang jelas kami bekerja secara profesional dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggung jawabkan, saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved