Polisi Manipulasi Mahasiswi
Seorang Polisi di Gorontalo Dilaporkan ke Propam, Sudah Beristri tapi Janji Nikah Mahasiswi
Seorang anggota kepolisian berinisial AM yang bertugas di Polres Bone Bolango kini berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh keluarga seorang mahasis
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
“Kami juga akan melaporkan pelanggaran kode etik ke Propam Polda Gorontalo,” tambah Haris.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, membenarkan adanya laporan terhadap anggotanya tersebut.
“Betul, ada laporan terhadap anggota kami. Saat ini yang dilaporkan soal persetubuhan. Minggu depan kami akan panggil korban, saksi, dan oknum polisi yang dilaporkan,” ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran kode etik, AKP Yudhi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Propam Polda Gorontalo.
“Jika terbukti, pasti akan ada sanksi,” tegasnya AKP Yudhi.
Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat ditangani secara tegas dan transparan oleh pihak kepolisian.
Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan bagi korban, serta menjaga nama baik institusi Polri dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan perlindungan bagi korban. Jangan sampai nama baik Polri tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Haris.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.