Polisi Manipulasi Mahasiswi

Seorang Polisi di Gorontalo Dilaporkan ke Propam, Sudah Beristri tapi Janji Nikah Mahasiswi

Seorang anggota kepolisian berinisial AM yang bertugas di Polres Bone Bolango kini berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh keluarga seorang mahasis

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Design
ILUSTRASI POLISI - Seorang anggota polisi dilaporkan keluarga seorang mahasiswi ke Propam. Diduga melakukan manipulasi. 

“Kami juga akan melaporkan pelanggaran kode etik ke Propam Polda Gorontalo,” tambah Haris.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, membenarkan adanya laporan terhadap anggotanya tersebut.

“Betul, ada laporan terhadap anggota kami. Saat ini yang dilaporkan soal persetubuhan. Minggu depan kami akan panggil korban, saksi, dan oknum polisi yang dilaporkan,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik, AKP Yudhi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Propam Polda Gorontalo.

“Jika terbukti, pasti akan ada sanksi,” tegasnya AKP Yudhi.

Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat ditangani secara tegas dan transparan oleh pihak kepolisian.

Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan bagi korban, serta menjaga nama baik institusi Polri dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan perlindungan bagi korban. Jangan sampai nama baik Polri tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Haris.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved