Berita Kota Gorontalo
Razia Malam Kamis di Kota Gorontalo, Satpol Ciduk 3 Pasangan Mesum hingga Pesta Miras di Kos-kosan
Sebanyak 11 muda-mudi terciduk dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo pada Rabu
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GELEDAH-KOS-KOSAN-Sejumlah-Satpol-PP-Kota-Gorontalo-ciduk.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 11 muda-mudi terciduk dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo pada Rabu malam (29/5/2025).
Razia yang menyasar kos-kosan, penginapan, dan perumahan ini berhasil mengamankan sejumlah pelanggar norma dan hukum.
Humas Satpol-PP Kota Gorontalo, Nurdiansyah Mantali, mengungkapkan bahwa operasi rutin ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di beberapa lokasi.
"Sasaran kita kali ini, di kos-kos, penginapan dan perumahan," ujarnya usai operasi.
Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos dan penginapan.
Lebih mengkhawatirkan, seorang di antaranya kedapatan menyimpan lem yang biasanya dihirup.
Ia pun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, di sebuah penginapan yang sama, petugas juga mengamankan dua perempuan dan seorang trasnpuan.
Tak hanya itu, lima orang anak muda lainnya turut diamankan karena kedapatan sedang berkumpul dengan beberapa botol minuman beralkohol di sebuah perumahan.
Nurdiansyah menjelaskan bahwa razia di perumahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas pesta miras yang sering terjadi.
"Razia ini juga untuk menanggapi laporan masyarakat dimana perumahan tersebut sering diadakan pesta miras," terangnya.
Seluruh orang yang terjaring razia kemudian digelandang ke Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo untuk dilakukan pembinaan.
"Kita membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal yang serupa lagi," kata Nurdiansyah.
Namun, penanganan khusus diberikan kepada individu yang kedapatan menggunakan lem heabon.
Satpol-PP Kota Gorontalo langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.