Kabar Seleb

Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Digelar, Benarkah Akan Datang ke Pengadilan?

Sebelumnya, sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil ini mestinya dilaksanakan pada Senin (19/5/2025). Dan hari ini akan digelar kembali di Pengadilan.

muhamad nandri prilatama/tribun jabar
SIDANG GUGATAN-Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Digelar, Benarkah Akan Datang ke Pengadilan? Hari ini, sidang gugatan perdata Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil akan digelar. Namun, berdasarkan informasi sebelumnya, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Lisa Mariana.  Akibatnya, sidang tersebut ditunda. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Hari ini, sidang gugatan perdata Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil akan digelar. Namun, berdasarkan informasi sebelumnya, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Lisa Mariana.  Akibatnya, sidang tersebut ditunda.

Dan hari ini akan digelar kembali di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025).

Sebelumnya, sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil ini mestinya dilaksanakan pada Senin (19/5/2025).

Tetapi, lantaran Ridwan Kamil maupun pengacaranya tak hadir majelis hakim memutuskan untuk menundanya. 

Bagaimana dengan sidang hari ini? 

Ridwan Kamil Bakal Datang atau Tidak?

Baca juga: Lamine Yamal Resmi Perpanjang Kontrak dengan Barcelona, Gaji Meningkat 5 Kali Lipat

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengkonfirmasi kehadirannya di PN Bandung.

Apakah Ridwan Kamil akan hadir?

Kuasa Hukumnya mengatakan jika Ridwan Kamil sudah memeberikan kuasa padanya untuk hadiri sidang gugatan Lisa Mariana

"Pak RK selaku tergugat sudah memberikan kuasa kepada kami selaku kuasa hukum untuk hadapi gugatan ini. Tentu, kami akan hadir sebagai kuasa hukum untuk mewakilinya sebagai tergugat," katanya ketika dihubungi, Selasa (27/5/2025).

Menurut Muslim, sidang hari menjadi sidang perdana dengan agenda pemeriksaan kelengkapan para pihak dan kelengkapan berkas surat kuasa.

"Jadi, tak ada kewajiban hukum prinsipal tergugat untuk hadir dalam persidangan perdata, ini bukan persidangan pidana," ujarnya.

Ketua majelis hakim, Panji Surono pun sempat pada Senin lalu berucap bahwa persidangan perdana bakal digelar sekitar pukul 11.00, lantaran di PN Bandung berbarengan pula ada kegiatan internal.

Namun, hal tersebut tak mengganggu jalannya persidangan di PN Bandung.

Lisa Mariana pun pada Senin lalu menegaskan bakal kembali hadir ke PN Bandung untuk mengikuti sidang perdana tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved