Berita Gorontalo
Idah Syahidah Pimpin Rapat Bahas Nasib Transpuan Gorontalo hingga Pekerja Seni
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memimpin rapat koordinasi penting pada Selasa (27/5/2025) di Rumah Jabatan Wakil Gubernur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Koordinasi-yang-dihadiri-Wakil-Gubernur-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memimpin rapat koordinasi penting pada Selasa (27/5/2025) di Rumah Jabatan Wakil Gubernur.
Rapat ini secara khusus membahas langkah-langkah konkret yang akan dirumuskan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kelompok perempuan transgender atau transpuan.
“Alhamdulillah, kami mendapat tanggapan positif dan sejumlah saran untuk tindak lanjut terhadap kebijakan-kebijakan yang telah atau akan diambil oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujar Idah Syahidah.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mendapatkan tugas untuk menyusun resume hasil pertemuan.
Resume ini akan mencakup langkah-langkah konkret dalam menangani isu-isu yang dihadapi komunitas pekerja seni dan kelompok transpuan secara lebih spesifik.
Wagub Idah menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk mencari solusi yang tepat dan komprehensif.
Meski kata Idah, ia menyadari adanya berbagai keterbatasan, termasuk perbedaan pandangan yang mungkin ada dalam peraturan daerah.
“Kenyataannya di lapangan, ada individu yang secara fisik telah bertransformasi dan tampil seperti perempuan. Ini menjadi tantangan tersendiri,” lanjutnya.
Wagub Idah juga menyinggung laporan yang diterima oleh Komnas HAM terkait adanya perlakuan diskriminatif dan keterbatasan akses terhadap pekerjaan yang dialami oleh kelompok transpuan di Gorontalo.
Pemerintah Provinsi, lanjutnya, berupaya mendorong solusi yang berbasis pendekatan sektoral, terutama dalam ranah dunia kerja, dengan tetap mempertimbangkan identitas hukum dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
“Pada dasarnya, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk bekerja. Namun, penampilan di ruang publik menjadi isu yang sering diperdebatkan, baik yang menyangkut kelompok transpuan maupun perempuan biologis yang dianggap terlalu vulgar dalam penampilannya,” jelas Idah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menekankan urgensi forum lanjutan yang secara lebih mendalam membahas aspirasi komunitas seni, khususnya isu-isu yang berkaitan dengan transgender.
Ia menuturkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, pembahasan masih terfokus pada aspek pornografi dan pornoaksi dalam seni pertunjukan.
“Beragam perspektif mewarnai diskusi ini, dari sudut pandang agama, budaya, kesehatan, hingga legislatif. Forum ini menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif yang akan dirumuskan oleh Dinas Sosial menjadi rekomendasi resmi,” tutur Ghalieb.
Rekomendasi yang akan disusun oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi landasan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah yang lebih inklusif, bijak, dan tetap memperhatikan nilai-nilai sosial budaya yang berkembang di Gorontalo, demi mengatasi stigma buruk yang kerap dialami kelompok transpuan.