Kabar Artis
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening: Vidi Aldiano Hadapi Gugatan di Pengadilan Niaga
Penyanyi Vidi Aldiano menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Budi Pekerti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran.
TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening yang melibatkan Vidi Aldiano menjadi sorotan publik setelah gugatan dilayangkan ke Pengadilan Niaga.
Penyanyi Vidi Aldiano menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Budi Pekerti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening.
Gugatan ini muncul setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak gagal menemukan kesepakatan, khususnya terkait nominal ganti rugi.
Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2025.
Baca juga: Cair di Juni 2025, Cek Syarat Utama Penerima BSU Buat Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Makassar Juni 2025: Cek Harga Tiket KM Tilongkabila dan KM Nggapulu
Sebelumnya, pihak Keenan dan Budi sebagai pencipta lagu telah mencoba menyelesaikan perkara secara damai melalui jalur mediasi.

Sayangnya, penyelesaian itu tidak membuahkan hasil. Vidi Aldiano tidak hadir secara langsung dalam mediasi dan hanya mengirimkan tim kuasa hukum sebagai perwakilan.
"Sudah beberapa kali ada pertemuan antara kami dengan kuasa hukum Vidi," ujar kuasa hukum Keenan dan Budi, Minola Sebayang, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Gagal Sepakat soal Besaran Ganti Rugi
Menurut Minola, kendala utama dalam mediasi adalah perbedaan pandangan mengenai besaran nilai ganti rugi.
Pihak Keenan dan Budi merasa nominal yang diajukan oleh Vidi melalui kuasa hukumnya tidak sesuai dengan nilai hak cipta yang dilanggar.
"Sebenarnya yang belum ada itu persamaan soal besarnya ganti rugi. Kalau soal pelanggarannya, tim hukum Vidi sudah mengakui ada pelanggaran," kata Minola.
Baca juga: Identitas Korban Kebakaran di Kampung Bugis Gorontalo, Ceritakan Kronologi Lengkap
Baca juga: Gugatan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys: Dokter Kecantikan Tuntut Ganti Rugi Fantastis
Meski sudah diakui bahwa lagu Nuansa Bening dibawakan tanpa izin, angka kompensasi yang ditawarkan dinilai terlalu rendah.
“Mereka menawarkan ganti rugi, tapi yang ditawarkan itu benar-benar tidak sesuai,” tambahnya.
Nominal Ganti Rugi Belum Diungkap
Saat ditanya tentang nominal ganti rugi yang diminta, Minola memilih untuk tidak membocorkannya di hadapan media.
Ia menyebut, detail gugatan akan diungkap dalam persidangan mendatang.
“Nilainya ada, nanti akan dijelaskan tim kami saat sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Tidak mungkin kami sampaikan sekarang,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.