Jumat, 6 Maret 2026

Berita Viral

Kasus KDRT dan Pemaksaan Mengemis, Suami dan Istri Disabilitas Dipulangkan dari Rumah Sakit

Kasus KDRT dan pemaksaan mengemis yang melibatkan pasangan suami-istri di Ciracas, Jakarta Timur, telah menarik perhatian publik.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kasus KDRT dan Pemaksaan Mengemis, Suami dan Istri Disabilitas Dipulangkan dari Rumah Sakit
Pixabay
BERITA VIRAL-Kasus KDRT dan Pemaksaan Mengemis, Suami dan Istri Disabilitas Dipulangkan dari Rumah Sakit. Suami berinisial A yang diduga memaksa istrinya yang merupakan penyandang disabilitas untuk mengemis dan melakukan kekerasan terhadapnya, telah dipulangkan dari Rumah Sakit Kesejahteraan Sosial (RSKD) Duren Sawit, Minggu (25/5/2025).  

TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus KDRT dan pemaksaan mengemis yang melibatkan pasangan suami-istri di Ciracas, Jakarta Timur, telah menarik perhatian publik.

Suami berinisial A yang diduga memaksa istrinya yang merupakan penyandang disabilitas untuk mengemis dan melakukan kekerasan terhadapnya, telah dipulangkan dari Rumah Sakit Kesejahteraan Sosial (RSKD) Duren Sawit, Minggu (25/5/2025). 

Korban yang merupakan penyandang disabilitas, kemudian dianiaya pelaku.

Tidak hanya A, sang istri yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa dan sebelumnya turut dirujuk ke RSKD Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut kini juga sudah dipulangkan.

"Info dari RSKD Duren Sawit kedua orang tersebut sudah dipulangkan dikarenakan permintaan dari sang suami," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Heboh Akun Facebook di Gorontalo Jual Uang Palsu, Rp 250 Ribu Jadi Rp 4 Juta, Kini Diburu Polisi

A meminta dirinya beserta sang istri dipulangkan dari RSKD Duren Sawit dengan alasan masih memiliki dua anak yang masih kecil, sehingga butuh perawatan orangtua.

Pun saat A dan istrinya dirujuk ke RSKD Duren Sawit, petugas Sudin Sosial Jakarta Timur sudah menitipkan kedua anak ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Kecamatan Cipayung.

Namun A tetap menolak untuk dirawat inap dan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSKD Duren Sawit, sehingga dia dan istrinya meminta dipulangkan dengan alasan harus merawat anak.

"Suami istri ini tidak mau dirawat karena masih memiliki anak. Masih memiliki dua orang anak yang balita," ujar Kasi Perlindungan Jaminan dan Rehsos Sudin Sosial Jakarta Timur, Denny Slamet.

Denny menuturkan atas permintaan A dan istrinya mengajukan permohonan kepada pihak RSKD Duren Sawit untuk diperbolehkan pulang, atau tidak harus menjalani rawat inap.

A dan istrinya yang memiliki dua orang anak, yakni berusia 1 tahun 2 bulan dan seorang lagi berusia 6 bulan dipulangkan dari RSKD Duren Sawit setelah dijemput pihak keluarga.

"Mereka mengajukan permohonan kepada pihak rumah sakit untuk tidak dilakukan rawat inap. Keduanya sudah pulang ke rumah, diantar oleh pihak keluarga dan ketua RT," tutur Denny.

Sebelumnya sebuah video dengan narasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan pria terhadap istrinya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Selasa 27 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Dalam narasi video yang beredar disebutkan bahwa pelaku diduga memaksa istrinya mengemis, bahkan melakukan pemukulan agar sang istri berjalan meminta-minta.

Warga sekitar, Briant (32) mengatakan tindak KDRT sebagaimana dalam video yang beredar terjadi di Jalan Kiwi, Kecamatan Ciracas pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 12.30 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved