Viral Bocah di Lombok
Pernikahan Bocah Viral di Lombok, Kini Orangtua dan Penghulu Dilaporkan ke Polisi
Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi lapor polisi terkait kasus pernikahan anak di bawah umur yang viral di Lombok Tengah, Nusa Teng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PERNIKAHAN-ANAK-Foto-istimewa-yang-diunduh-dari-TribunLombokcom-pada-Jumat-2352025.jpg)
Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja, yang merupakan wilayah asal mempelai pria, turut memberikan keterangan.
Ia membenarkan adanya tradisi "kawin culik" tiga minggu sebelum pernikahan.
Bahkan, upaya pemisahan sempat dilakukan oleh perangkat desa, namun gagal.
Tragisnya, RN kemudian membawa kabur YL ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam tanpa sepengetahuan keluarga.
Setelah kembali, upaya pemisahan kembali dilakukan, namun orang tua mempelai wanita menolak menerima kembali putrinya dengan alasan telah dibawa kabur.
"Jadi kita dua kali sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena kedua ndak mau jadi ya sudah kita ndak mau urus. Kita sudah upayakan berbagai macam cara karena ini anak di bawah umur kan," papar Lalu Januarsa.
Pemerintah desa bahkan sempat memberikan peringatan terkait penggunaan alat kesenian saat Nyongkolan, namun diabaikan oleh kedua belah pihak keluarga.
Terungkap bahwa lokasi pernikahan tersebut berada di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.(*)