Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Kepsek Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada - Jembatan Rusak Akibat Pohon

Simak tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini, Jumat (23/5/2025). Gorontalo terpopuler ini merupakan berita yang paling dibaca oleh masyarakat.

Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini, Jumat (23/5/2025). Gorontalo terpopuler ini merupakan berita yang paling dibaca oleh masyarakat selama seharian. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini, Jumat (23/5/2025).

Gorontalo terpopuler ini merupakan berita yang paling dibaca oleh masyarakat selama seharian.

Gorontalo terpopuler ini meliputi peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik.

Seperti berita pertama pada Gorontalo terpopuler adalah oknum Kepsek jadi buronan polisi karena terlibat kasus money politic.

Berita kedua adalah tersangka bom ikan diserahkan ke jaksa.

Dan berita ketiga adalah jembatan rusak akibat pohin tumbang.

Berikut tiga berita Gorontalo terpopuler selengkapnya, Jumat (23/5/2025):

1. Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada

KEPSEK BURON - Potret Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irmawati Ahmad, saat ditemui TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025). Oknum kepsek di Kabupaten Gorontalo Utara kini diburu polisi terkait kasus dugaan money politic pada PSU Pilkada 2024. (Sumber Foto:Efriet Mukmin/TribunGorontalo.com)
KEPSEK BURON - Potret Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irmawati Ahmad, saat ditemui TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025). Oknum kepsek di Kabupaten Gorontalo Utara kini diburu polisi terkait kasus dugaan money politic pada PSU Pilkada 2024. (Sumber Foto:Efriet Mukmin/TribunGorontalo.com) (TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)

Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara tengah diburu polisi.

Pria berinisial ST diduga terlibat kasus money politic atau politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 2024.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, keterangan ST sangat diperlukan polisi untuk mengungkap kasus money politic PSU.

Sejauh ini, ST diketahui tengah mengambil cuti. Saat didatangi polisi, ST tidak berada di rumahnya.

"Kata Kepala Dinas yang bersangkutan sedang cuti, mengapa dia cuti sementara istrinya ada di rumah?" ujar Adrianto saat ditemu TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irmawati Ahmad menyebut ST sudah diundang secara tertulis.

"Kami sudah buat surat undangan yang ditandatangani kadis langsung untuk konfirmasi langsung," ucap Irmawati.

Irmawati mengaku tidak mengetahui keberadaan ST saat ini.

Baca selengkapnya

2. Ditpolairud Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Bom Ikan di Pohuwato ke Jaksa, Barang Bukti Disita

BOM IKAN - Ditpolairud Polda Gorontalo serahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kamis (22/5/2025). Terdapat puluhan barang bukti juga yang ikut diserahkan ke Kejari Pohuwato.
BOM IKAN - Ditpolairud Polda Gorontalo serahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kamis (22/5/2025). Terdapat puluhan barang bukti juga yang ikut diserahkan ke Kejari Pohuwato. (Polairud Polda Gorontalo)

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo menindaklanjuti proses hukum kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dengan menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kamis (22/5/2025).

‎Tiga tersangka tersebut yakni Iswan Akase, Deis Ndara, dan Epi Akase. Mereka diserahkan oleh personel Ditpolairud, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe, kepada Jaksa Penuntut Umum Samba Sadikin di ruang staf Pidana Umum Kejari Pohuwato.

‎Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sebanyak 21 jenis barang bukti, di antaranya, 1 unit perahu, 4 botol rakitan bom, 1 mesin 45 PK, 11 sumbu detonator, 3 kg ikan hasil bom.

‎Serta peralatan lain seperti kompresor, aki, korek api, alat selam, dan perangkat kelistrikan.

‎Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, atas penggunaan bahan peledak untuk penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut.

‎Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno, mengatakan bahwa penyerahan ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang dimulai sejak laporan polisi LP/01/III/2025/SPKT.GTLO/POLDA GTLO tertanggal 11 Maret 2025.

Baca selengkapnya

3. Jembatan Gantung di Boalemo Rusak Akibat Pohon Tumbang, Akses Warga Jadi Terhambat

JEMBATAN RUSAK -  Kondisi saat ini Jembatan penghubung di Dusun 1, Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Jembatan gantung yang berada di Desa Pentadu Barat, Kabupaten Boalemo ini tak bisa digunakan lagi akibat adanya pohon tumbang
JEMBATAN RUSAK - Kondisi saat ini Jembatan penghubung di Dusun 1, Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Jembatan gantung yang berada di Desa Pentadu Barat, Kabupaten Boalemo ini tak bisa digunakan lagi akibat adanya pohon tumbang (TribunGorontalo.com/Nawir Islim)

Jembatan gantung yang berada di Desa Pentadu Barat, Kabupaten Boalemo tak bisa digunakan lagi.

Hal ini dikarenakan adanya pohon tumbang yang menimpa jembatan tersebut.

Jembatan yang berbahan dasar dari papan ini sebetulnya akses satu-satunya warga.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga, Arman Akuba saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (23/5/2025).

Kata Arman, para nelayan dan petani setiap hari bergantung pada infrastruktur ini.

Pasalnya, jika jembatan ini rusak, maka terputus juga akses utama yang selama ini digunakan warga untuk menuju ladang, laut, hingga fasilitas kesehatan. 

Warga pun mengaku kesulitan untuk melanjutkan aktivitas harian mereka, terutama di sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

Keberadaannya menjadi penopang bagi mobilitas warga, terutama untuk aktivitas pertanian, distribusi hasil panen, dan perjalanan menuju fasilitas layanan kesehatan.

Baca selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved