Berita Viral
Karyawan Toko HP di Aceh Terancam Dicambuk Gegara Curi Uang Nyaris Rp1 M untuk Judi Slot
Karyawan toko HP di Aceh ini mencuri uang nyaris Rp1 Miliar. Hal itu dilakukannya karena ingin bermain judi slot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/hukuman-cambuk.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Karyawan toko HP di Aceh ini mencuri uang nyaris Rp1 Miliar.
Hal itu dilakukannya karena ingin bermain judi slot.
Akhirnya dia terancam hukuman cambukan.
Dilansir dari SerambiNews.com, Seorang karyawan toko handphone di Aceh Timur berinisial TM (33), warga Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, harus berurusan dengan hukum setelah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 904 juta lebih.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Leo Virgo Besok Jumat 23 Mei 2025: Cinta Kesehatan hingga Keuangan
Aksi nekat tersebut dilakukan karena TM kecanduan judi online, khususnya permainan slot.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pemilik toko, YA (35), menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan harian.
Setelah dilakukan audit internal, terdeteksi adanya selisih yang signifikan antara uang masuk dan stok barang yang sudah terjual.
Baca juga: Universitas Bina Taruna, Kampus Bersejarah yang Terus Berkontribusi untuk Pendidikan Di Gorontalo
“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 224 unit handphone berbagai merek telah terjual tanpa dicatat dalam sistem dan tidak disertai nota penjualan. Ketika ditanya, TM mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online sejak awal tahun 2025,” ungkap Iptu Adi kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Tak terima dengan kejadian tersebut, pemilik toko kemudian melapor ke SPKT Polres Aceh Timur.
Tak butuh waktu lama, TM diamankan dari tempat kerjanya tanpa perlawanan.
Kini, TM dijerat dengan Pasal 374 subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga: Nyaris Tembus Rp2 Juta per Gram, Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Kamis 22 Mei 2025
Kasat Reskrim turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online karena memiliki dampak yang sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Judi online bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga bisa menghancurkan masa depan dan keluarga. Apalagi di Aceh, pelaku judi bisa dikenai sanksi berdasarkan Qanun Jinayat, termasuk cambuk, kurungan penjara, dan denda,” tegasnya.
Ia juga meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian yang semakin marak secara daring.
Kasus Serupa: Gegara Takut Dimarahi Istri Main Judi Online, Suami di Sumatera Barat Ini Kabur Ke Batam
Suami di Sumatera Barat (Sumbar) ini memilih kabur dari rumah.
Baca juga: Kasus Dugaan Money Politic PSU, Polisi Panggil Oknum Anggota DPRD Gorontalo Utara dan Donatur
Dirinya kabur karena takut dimarahi istri sering main judi online.
Sebelumnya, pria ini juga dikabarkan hilang akibat hanyut di sungai.
Iatri mana yang tak kecewa, dikira hilng terbawa arus sungai, ternyata malah kabur hingga ke Batam.
Novri Hendra melarikan diri karena takut dimarahi istrinya akibat keranjingan judi online.
Novri sempat diberitakan jatuh ke sungai pada Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Dua PWI Sepakati Panitia Kongres Persatuan, Mulai Bekerja 2 Juni 2025
Novri Hendra dinyatakan hilang di kawasan Kalumpang, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Ia dikabarkan berangkat menggunakan sepeda motor dari Painan menuju rumah pada Jumat (15/11/2024) sore.
Namun, pada Sabtu pagi, warga menemukan sepeda motor milik korban sudah berada di bawah pangkal jembatan dan diduga terjatuh, sedangkan korban dilaporkan hilang hanyut di aliran sungai.
Akibatnya, petugas BPBD Kabupaten Pesisir Selatan bersama dengan Kantor Pencarian Pertolongan Kelas A Padang melakukan pencarian di sekitar aliran sungai yang diduga korban terjatuh.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Defrisiswardi, mengatakan bahwa pencarian terhadap korban yang diduga hanyut telah dihentikan pada Kamis (24/11/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| Viral! Dua Gadis Tunarungu Lolos Kerja di Matahari, Ternyata Saudari Kembar, Banjir Dukungan |
|
|---|
| Viral Curi Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Anak jadi Korban Kekerasan Pacar sang Ibu saat Check In di Hotel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.