Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Bupati Sofyan Puhi Pilih Sekda - Polisi Kembalikan Truk Pengangkut Sampah 

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (22/5/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
BERITA POPULER -- Kolase foto Citimall, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, dan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 21 Mei 2025. 

Kasat Lantas Mapolresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka mengungkapkan mobil truk dikembalikan dengan status pinjam pakai.

"Karena itu mobil dinas maka kebijakannya dibuat status pinjam pakai barang bukti," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

Sebab, mobil itu masih beroperasi untuk pengangkutan sampah di Kota Gorontalo.

"Jadi memang ada permohonan dari dinas terkait untuk operasional pengambilan sampah di Kota Gorontalo," ujarnya.

Ia juga menyebutkan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil truk hingga dengan sekarang dalam proses lidik.

BACA SELENGKAPNYA

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bakal Razia ASN di Mal dan Warung Kopi saat Jam Kerja

LKPD 2024 -- Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai media di depan kantor BPK Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025). Adhan Dambea menyatakan pendapatnya perihal opini WTP dari BPK untuk pemerintah daerah.
LKPD 2024 -- Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai media di depan kantor BPK Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025). Adhan Dambea menyatakan pendapatnya perihal opini WTP dari BPK untuk pemerintah daerah. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea beri peringatan kepada seluruh pegawainya. 

Katanya, ia bakal menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak disiplin.

Bukan cuma ASN, peringatan ini juga untuk Tenaga Pendukung Kegiatan Daerah (TPKD).

Kata Adhan, penindakan ini terutama pegawai yang berkeliaran di luar kantor selama jam kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan budaya kerja yang dinilai kurang optimal.

Instruksi tersebut disampaikan Adhan Dambea saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD di lingkup Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Badan Kesbangpol, BKPP, dan Badan Keuangan, Rabu (21/5/2025).

"Saya tidak akan berkompromi soal disiplin. Pelanggaran akan dikenakan sanksi," ujar Adhan di hadapan para pegawai.

BACA SELENGKAPNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved