Berita Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bakal Razia ASN di Mal dan Warung Kopi saat Jam Kerja
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea beri peringatan kepada seluruh pegawainya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea beri peringatan kepada seluruh pegawainya.
Katanya, ia bakal menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak disiplin.
Bukan cuma ASN, peringatan ini juga untuk Tenaga Pendukung Kegiatan Daerah (TPKD).
Kata Adhan, penindakan ini terutama pegawai yang berkeliaran di luar kantor selama jam kerja.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan budaya kerja yang dinilai kurang optimal.
Instruksi tersebut disampaikan Adhan Dambea saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD di lingkup Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Badan Kesbangpol, BKPP, dan Badan Keuangan, Rabu (21/5/2025).
"Saya tidak akan berkompromi soal disiplin. Pelanggaran akan dikenakan sanksi," ujar Adhan di hadapan para pegawai.
Wali Kota mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat mengenai etos kerja ASN.
Keluhan itu kata dia termasuk praktik meninggalkan kantor tanpa izin dan berkumpul di tempat umum seperti mal atau warung kopi pada jam kerja.
Untuk mengatasi masalah ini, Adhan menginstruksikan pengaktifan razia disiplin.
Katanya bakal ditempatkan petugas pengawas di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
"Saya mendapat laporan masih banyak pegawai yang berada di mal dan warung kopi saat jam kerja. Ini akan kami tindak," tegasnya.
Adhan mewajibkan seluruh pegawai yang keluar kantor pada jam kerja untuk membawa surat tugas resmi.
Ketidakpatuhan terhadap aturan ini akan berujung pada sanksi disiplin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.