Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral

Wanita dan Tukang Jahit di Wakatobi Kepergok Berduaan di Room Karaoke, Videonya Viral

Viral seorang wanita dan tukang jahit berduaan di room hotel. Aksi tak senonoh itupun viral di media sosial.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Wanita dan Tukang Jahit di Wakatobi Kepergok Berduaan di Room Karaoke, Videonya Viral
TribunnewsSultra.com/Istimewa
VIRAL VIDEO MESUM - Beredar video 58 detik aksi tak senonoh sejoli terjadi disalah satu tempat karaoke di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Video ini mulai viral di media sosial WhatsApp, Senin (12/5/2025). Polisi mengungkap sosok dari pemeran wanita dan si prianya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Viral seorang wanita dan tukang jahit berduaan di room hotel.

Aksi tak senonoh itupun viral di media sosial.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh antara seorang pria dan wanita di dalam ruang karaoke di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menjadi viral di media sosial.

Hasil penelusuran Tribunnews.com menemukan bahwa video tersebut diunggah oleh beberapa akun Facebook.

Baca juga: Jurusan Kesehatan Masyarakat UNG Inovasikan Makanan Sehat Dipadukan dengan Tradisi Kuliner Daerah

Ada tiga orang yang tampak sedang 'party' di room karaoke itu.

Di awal rekaman, terlihat suasana dalam sebuah ruang karaoke yang diisi oleh satu pria dan dua wanita.

Salah satu wanita tampak asyik memainkan ponsel sambil sesekali meminum minuman keras langsung dari botol.

Sementara itu, wanita lainnya terlihat bermesraan dengan pria tersebut, berperilaku seperti pasangan suami istri di sudut ruangan.

Baca juga: Promo Alfamart dan Indomaret 21 Mei 2025: Ada Aneka Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp30 Ribuan

Wanita pertama tampak tidak peduli dengan adegan tersebut.

Alih-alih melarang, wanita itu justru menyodorkan botol minuman keras ke pasangan yang tengah berbuat tidak senonoh tersebut.

Tidak diketahui bagaimana akhir dari situasi yang terekam dalam video tersebut.

Hingga Selasa (20/5/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 241 ribu kali di Facebook, dan mendapat berbagai tanggapan dari ratusan pengguna lainnya.

Telah Lapor ke Polisi

Pria yang terekam dalam video itu telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Rabu (14/5/2025).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Wakatobi, Aipda Asbar, yang menyebut bahwa pihaknya sudah menerima laporan.

Namun, saat dipanggil untuk memberikan keterangan, pria tersebut tidak hadir.

"Jadwalnya mau diambil keterangannya, tapi sampai sore dia tidak hadir," bebernya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Selasa.

Aipda Asbar menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengungkap kronologi kejadian ataupun waktu pasti pengambilan video.

Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan gegabah dalam menyelidiki kasus ini, terutama karena informasi yang ada belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Karena kita harus sesuai fakta, tidak boleh katanya orang," tutupnya.

Identitas Pemeran dan Kronologi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wakatobi, AKP Muhammad Alwi Akbar, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi setelah ketiga orang dalam video memesan sebuah ruang karaoke.

Mereka datang bersama-sama dengan sepeda motor dan membawa minuman keras.

Kejadian tersebut berlangsung pada April 2025.

"Itu janda, wanita dalam video bersaudara kerja di salon, prianya penjahit."

"Mereka datang berboncengan sambil membawa minuman keras dan memesan salah satu room," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Terkendala dalam Penyelidikan

AKP Alwi mengungkapkan bahwa proses penyelidikan tidak berjalan mulus karena adanya kendala teknis.

Salah satu hambatan adalah pemilik video sudah lebih dahulu meninggalkan daerah tersebut dan bepergian menggunakan kapal.

"Kasus ini memang butuh waktu karena ada beberapa kendala, salah satunya karena pemilik video sudah lebih dulu berangkat naik kapal," jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa polisi lamban menangani kasus ini karena pelaku memiliki “bekingan.”

AKP Alwi menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami utamakan asas praduga tak bersalah. Jadi perlu keterangan dari perekam video."

"Kami sudah mengantongi inisialnya, tetapi belum bisa dipublikasikan," tutupnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved