Berita Viral
Diteror Nomor Tak Dikenal dan Ngaku Rektor, 3 Mahasiswa di Baubau Penerima KIP Diperas Rp11 Juta
Ketiga mahasiswi tersebut mengaku telah dimintai uang oleh oknum yang mengaku sebagai rektor untuk dapat terdaftar sebagai penerima KIP
TRIBUNGORONTALO.COM-Sebanyak tiga mahasiswa menerima teror yang mengaku seorang rektor, hingga diperas Rp11 Juta.
Kejadian ini terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana tiga mahasiswa melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman kepada pihak kepolisian.
Ketiga mahasiswi tersebut mengaku telah dimintai uang oleh oknum yang mengaku sebagai rektor untuk dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada Sabtu, 17 Mei 2025, ketiga mahasiswi tersebut mendatangi SPKT Polres Baubau untuk melaporkan dugaan pemerasan.
Mereka mengaku diminta uang sebesar Rp9 juta untuk bisa lulus sebagai penerima KIP, dan setelah pencairan, mereka dimintai lagi uang administrasi sebesar Rp2 juta.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Kamis 22 Mei 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Baca juga: Gegara Ditolak Minta Uang Rp400 ribu ke Mantan, Pemuda Sebar Video Mantan Tanpa Busana di Status WA
Sebelum melapor, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX melakukan kunjungan untuk mengkonfirmasi peristiwa ini dan meminta pihak kampus mengembalikan uang yang telah dibayarkan.

Namun, setelah pengembalian, pihak kampus justru meminta lagi uang yang sama.
Teror Nomor Tak Dikenal
Setelah menolak untuk mengembalikan uang tersebut, ketiga mahasiswi mulai menerima teror dari nomor tidak dikenal.
Mereka diancam akan mendapatkan nilai jelek dan diminta untuk berhati-hati saat berada di jalan.
Salah satu korban, K, menjelaskan bahwa ia diminta membayar Rp9 juta untuk bisa terdaftar sebagai penerima KIP.
"Setelah saya membayar Rp9 juta, saya masuk sebagai peserta penerima KIP Desember 2024. Namun, setelah itu saya diminta lagi uang administrasi Rp2 juta," ungkap K.
Baca juga: 53 Persen Koperasi Merah Putih di Gorontalo Sudah Terbentuk, Target Rampung pada Mei 2025
Tanggapan Pihak Kampus
Rektor IKT Buton Raya, La Ode Muhammad Irwin Syawal, membantah adanya pungutan uang tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP.
“Itu tidak benar, tidak sama sekali. Tidak ada pungutan sama sekali, bahkan kami diimbau terkait anak-anak yang menerima KIP Kuliah dikembalikan uang pendaftaran kalau memang mereka sudah membayar dan biaya-biaya yang termasuk dalam aturan kementerian,” jelasnya.
Namun, LLDikti Wilayah IX Bagian Akademik Kemahasiswaan, Ibrahim mengonfirmasi bahwa ada instruksi untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan mahasiswa KIP saat pendaftaran, yang berkisar antara Rp9 juta hingga Rp10 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.