Berita Haji Gorontalo

Calon Jemaah Haji Gorontalo yang Mengidap TBC dan Cacar Bakal Dilarang Terbang ke Makkah

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo mengambil sikap tegas terhadap skrining kesehatan.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
JAMAAH HAJI : Para jamaah haji Gorontalo tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan, Senin (19/5/2025). Jamaah Haji Gorontalo yang Mengidap Penyakit Menular TBC hingga Cacar Air, Tidak Akan Diberangkatkan. FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTAL.COM, Gorontalo - Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo mengambil sikap tegas terhadap skrining kesehatan.

Pihaknya menyatakan calon jamaah haji yang teridentifikasi mengidap penyakit menular, tidak akan diizinkan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo, Suprapto.

Ia menekankan betapa krusialnya menjaga kesehatan seluruh calon jamaah haji demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sebagai bagian integral dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan, Balai Kekarantinaan Kesehatan memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan seluruh calon jamaah haji berada dalam kondisi kesehatan yang prima.

Calon jemaah juga harus dinyatakan layak terbang saat pertama kali tiba di Asrama Haji Gorontalo.

Pemeriksaan kesehatan ketat ini pertama kali diterapkan pada jamaah Kloter 28.

Ini merupakan kloter yang berasal dari Kota Gorontalo, dan selanjutnya akan diberlakukan juga untuk jamaah Kloter 30 dan 32.

“Jamaah akan diperiksa secara ketat, apakah layak terbang atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat kesehatan, maka keberangkatannya akan ditunda,” ujar Suprapto, saat memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan jamaah pada Senin (19/5/2025).

Suprapto menjelaskan bahwa penyakit-penyakit menular seperti konjungtivitis (mata merah), tuberkulosis (TBC) yang belum menjalani pengobatan, hingga cacar air menjadi fokus utama dalam pemeriksaan.

Hal ini dikarenakan penyakit-penyakit tersebut berpotensi tinggi menular kepada jamaah lain maupun petugas haji, sehingga dapat mengganggu kelancaran ibadah.

Meskipun terkesan ringan, penyakit-penyakit menular ini tetap harus diobati hingga tuntas sebelum jamaah yang bersangkutan diizinkan untuk diberangkatkan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo melibatkan sebanyak 85 petugas.

Mereka berasal dari berbagai instansi kesehatan di seluruh Provinsi Gorontalo, termasuk perwakilan dari rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Suprapto menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihaknya bersifat rekomendasi kepada PPIH.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved