Cek Fakta
Cek Fakta Narasi Warga Berpengeluaran di Atas Rp 20 Ribu per Hari Tidak Termasuk Miskin
Beberapa waktu lalu beredar narasi warga berpengeluaran lebih dari Rp 20 ribu per hari tidak termasuk kategori miskin.
"Karena itu, keliru jika ada anggapan bahwa penduduk dengan pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan otomatis tergolong sejahtera atau kaya," ujar Melly.
"Narasi tersebut berpotensi menyederhanakan realitas hidup jutaan masyarakat Indonesia dan mengaburkan urgensi penanganan kemiskinan struktural," lanjutnya.
Selain memuat tren garis kemiskinan per kapita, BPS September 2024 memuat garis kemiskinan rumah tangga. Angka-angkanya berbeda di tiap wilayah.
Misalnya, di Nusa Tenggara Barat (NTB), garis kemiskinan rumah tangga yakni Rp2.231.600 per bulan.
Sementara di DKI Jakarta mencapai Rp4.238.886 per bulan.
Angka itu menunjukkan perbedaan harga dan pola konsumsi antardaerah. Angka tersebut dapat menjadi gambaran kondisi di masyarakat Indonesia.
Baca juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Promo Undian Berhadiah dari Bank SulutGo?
Kesimpulan
Ada yang perlu diluruskan mengenai narasi pengeluaran di atas Rp 20.000 per kapita bukan termasuk golongan miskin di data BPS.
Angka tersebut diperoleh dari data garis kemiskinan BPS September 2024 yang memuat pengeluaran per kapita. BPS meluruskan pengeluaran per kapita per hari tidak dapat serta merta menentukan kemiskinan. Ada variabel lain, seperti perbedaan harga dan pola konsumsi antardaerah.
Selain kategori miskin, ada pula masyarakat yang dikelompokkan sebagai rentan miskin, menuju kelas menengah, dan kelas menengah.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[KLARIFIKASI] BPS Luruskan Narasi Pengeluaran Rp 20.000 Sehari"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.