Berita Nasional

Ketua Kadin Cilegon jadi Tersangka Pemerasan, Minta Proyek Rp 5 Triliun tanpa Tender

Polda Banten menetapkan tiga tokoh penting sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Editor: Wawan Akuba
BMKG
KADIN -- Ketua Kadin bersama dua rekannya dihadirkan pada konferensi pers. Ketiganya melakukan pemerasan ke pengusaha dengan meminta proyek tanpa tender. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Polda Banten menetapkan tiga tokoh penting sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini terkait proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun.

Ketiga tersangka tersebut tak lain adalah Muhammad Salim, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Lalu ada Ismatullah, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, serta Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video yang memperlihatkan Wakil Ketua Kadin Cilegon, Ismatullah, melakukan aksi intimidasi.

Ia menggebrak meja dan secara terang-terangan meminta proyek senilai fantastis tersebut tanpa melalui mekanisme lelang yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan detil kasus ini.

Menurutnya, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam upaya pemerasan dan penghasutan ini.

"Tersangka I (Ismatullah) terekam jelas dalam video sedang menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa adanya proses lelang," tegas Kombes Pol Dian dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, diketahui turut aktif dalam melobi proyek ini.

Ia tercatat dua kali bertemu dengan perwakilan PT Total, kontraktor proyek dari PT China Chengda Engineering Co., pada tanggal 14 dan 22 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Salim diduga kuat melakukan pemaksaan agar proyek tersebut dialihkan kepada kelompoknya.

Bukti percakapan di telepon seluler Salim dan tersangka lain, Rufaji Jahuri, semakin menguatkan indikasi adanya pergerakan terstruktur untuk "meminta" proyek tersebut.

Sementara itu, Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri, diduga melakukan intimidasi.

Ia mengancam akan menghentikan seluruh proses konstruksi pabrik kimia tersebut jika aspirasi pengusaha lokal untuk terlibat dalam proyek tidak diakomodir.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved