Tribun Podcast
Kadis Dukcapil Gorontalo Berantas Pungli, Petugas yang Terlibat Akan Diberikan Sanksi
Yusrianto menegaskan bahwa jika ada petugas yang melakukan pungli, maka akan diambil tindakan tegas berupa pemberhentian jika petugas tersebut.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Minarti Mansombo
TRIBUNGORONTALO.COM-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, menyatakan akan menindak tegas petugas yang melakukan pungutan liar (pungli).
Pernyataan ini disampaikan Yusrianto saat menghadiri acara Tribun podcast dengan host Jefri Potabuga, Jurnalis Tribun Gorontalo, dan Fadri Kidjab sebagai Editor Tribun Gorontalo.
“Yang pasti setiap saya melakukan pertemuan dengan mereka, saya sudah katakan ketika saya dapatkan saya akan ambil sikap tegas,” ungkapnya.
Yusrianto menegaskan bahwa jika ada petugas yang melakukan pungli, maka akan diambil tindakan tegas berupa pemberhentian jika petugas tersebut adalah honorer, dan jika petugas tersebut adalah ASN, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian saya wanti-wanti jangan sampai kedapatan, kalau kedapatan itu namanya OTT,” jelasnya.
Baca juga: 2 Preman Bawa Samurai Bikin Onar di Pasar Sentral Kota Gorontalo hingga Aniaya Warga
Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di JDS Kota Gorontalo, Rupanya Warga Kota Selatan
Namun sejauh ini, praktik-praktik seperti itu tidak terjadi di Dukcapil Kota Gorontalo, sebab Yusrianto selalu memberikan penekanan-penekanan terhadap petugas. Baik itu dalam rapat maupun saat pertemuan-pertemuan tertentu.
"Alhamdulillah, sejauh ini praktik-praktik seperti itu tidak terjadi di Dukcapil Kota Gorontalo, karena saya selalu memberikan penekanan-penekanan terhadap petugas," ujar Yusrianto.
Untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu, Dinas Dukcapil telah menyediakan wadah pengaduan bagi masyarakat yang dapat diakses melalui nomor pengaduan dan juga langsung di kantor.
Dukcapil sendiri menyediakan layanan pengaduan peduli selama 24 jam, dimana terdapat nomor yang bisa dihubungi dan juga bisa diadukan langsung di kantor.
“Biasanya laporan atau protes dari masyarakat memang di Dukcapil ada layanan pengaduan yang kami buka, jadi setiap pengaduan kamu langsung tindaklanjuti,” terangnya.
Menurut setiap pelayanan tentu ada pengaduan namun, baginya bagaimana meminimalisir kesalahan-kesalahan tersebut.
“Kita akui memang apapun yang kita lakukan ada pengaduan, tapi bagaimana kita meminimalisir aduan tersebut,” ujarnya.
Kadis mengatakan secara umum aduan-aduan itu seperti pungli atau calon. Tetapi Yusrianto sigap melakukan sosialisasi bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
“Kita mengantisipasi dengan melakukan sosialisasi bersama tim saber pungli, baik itu dari polres dan kejaksaan,” tuturnya.
Baca juga: 2 Ketua Umum PWI Akhirnya Sepakat Rekonsiliasi, Segera Gelar Kongres Persatuan PWI
Baca juga: 2 Mahasiswa di Undip Semarang Diburu 11 Hari, Kini jadi Tersangka Sekap Intel Polda
Yusrianto juga menjelaskan bahwa jumlah penduduk Kota Gorontalo tahun 2024 sebanyak 204.300 jiwa, dengan persentase usia muda sekitar 72 persen. Sementara itu, penduduk yang sudah memiliki KTP sebanyak 146.596 jiwa atau sekitar 99,9 persen.
Dukcapil Kota Gorontalo menargetkan warga yang memperoleh KTP 100 persen dan terus melakukan perubahan data serta memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Gorontalo.
“Tapi kami berusaha sisir semuanya, dan kami targetkan mencapai 100 persen,” tuturnya.