Tribun Network

CEO Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital dan Wakil Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers

CEO Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital Sekaligus Wakil Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028.

Editor: Ponge Aldi
Tribunnews
ANGGOTA DEWAN PERS - Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital Sekaligus Wakil Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Prof Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers. Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.

Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan  di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu siang (14/5/2025).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyatakan bahwa industri media massa tengah menghadapi tantangan serius dalam era digital saat ini.

Hal ini disampaikan Dahlan seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025)

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi ffffff
DEWAN PERS - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi, seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

.

Dahlan mengatakan, dalam rapat koordinasi sebelum Sertijab, dirinya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat.

 "Jadi kalau media sedang menghadapi masalah, maka salah satu pilar demokrasinya menghadapai masalah," kata Dahlan kepada Tribunnews.com di lokasi.

Dia menjabarkan dua tantangan utama yang menjadi perhatian mendesak Dewan Pers saat ini.

Pertama, disrupsi di industri media yang mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers. 

Kondisi ini, menurut Dahlan, tak hanya berdampak pada para pekerja media, tetapi juga mengancam fungsi media dalam menjaga demokrasi.

"Nah, bagaimana mencegah ini, tetapi juga bagaimana media itu mempunyai sustainability, daya tahan untuk jangka panjang supaya dia tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved