Berita Nasional
Profil Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers Periode 2025–2028: Intelektual Muslim, Eks Rektor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028.
Ia merupakan peneliti tetap di Yayasan Wakaf Paramadina sejak 1990, pernah menjadi Direktur Pusat Kajian Pengembangan Islam Kontemporer di UIN Jakarta, dan turut menjadi Dewan Redaksi berbagai jurnal dan ensiklopedia keislaman.
Komaruddin telah menulis sejumlah buku penting tentang agama, filsafat, dan kehidupan spiritual, antara lain Memahami Bahasa Agama, Tuhan Begitu Dekat, Menafsirkan Kehendak Tuhan, hingga Iman yang Menyejarah.
Ia dikenal luas sebagai pemikir Islam moderat dan rasional, dengan pendekatan humanistik dalam membaca teks dan realitas keagamaan.
Kini, dengan pengalaman panjang di dunia akademik dan pers, Komaruddin Hidayat mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pers.
Ia diharapkan mampu memperkuat peran Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers dan etika jurnalistik di tengah tantangan era digital.
Jabatan
Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia, 2019-2024
Rektor UIN Jakarta, 2006-2015
Ketua Panitia Pengawas Pemilu 2004
Pendidikan
Ponpes Pabelan, Magelang (1965)
Pesantren Islam Al Iman Muntilan (1971)
Sarjana Fakultas Ushuludin IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1981)
Master and PhD Bidang Filsafat pada Middle East Technical University, Ankara, Turki (1995)
Post Doctorate Research Program di Harfort Seminary, Connecticut, AS, selama satu semester (1997)
International Visitor Program (IVP) ke AS (2002)
(*)
Viral Emak-emak Siram Bensin ke Polisi Gara-gara Lapor Kehilangan Rp 600 Juta tapi Dikatain ODGJ |
![]() |
---|
Hasto Khawatir Diserang Massa Usai Sebut: Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan di Sidang MK |
![]() |
---|
Diungkap Menkeu Purbaya! Ini Harga Sebenarnya BBM dan Elpiji |
![]() |
---|
Selain Gaji, Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari untuk Kelola Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Gaji, Guru Penanggung Jawab MBG Bisa Dapat Rp100 Ribu Per Hari, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.