Minggu, 15 Maret 2026

Berita Viral

Penerimaan Calon Anggota Polri Tercoreng, Diduga Adanya Kecurangan Praktik Bantuan Ujian Akademik

Informasi ini mencuat dari unggahan salah satu media daring, yang mengklaim adanya calon siswa Bintara di Sulawesi Selatan yang dibantu saat tes.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Penerimaan Calon Anggota Polri Tercoreng, Diduga Adanya Kecurangan Praktik Bantuan Ujian Akademik
tribratanews.ntb.polri.go.id
KABAR VIRAL-Penerimaan Calon Anggota Polri Tercoreng, Diduga Adanya Kecurangan Praktik Bantuan Ujian Akademik. Informasi ini mencuat dari unggahan salah satu media daring, yang mengklaim adanya calon siswa Bintara di Sulawesi Selatan yang dibantu saat tes. 

2 Juli: Sidang Kelulusan

30 Juli: Pembukaan Pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri

Seleksi Penerimaan Tamtama Polri

Baca juga: Ledakan Dahsyat di Garut Tewaskan 13 Orang: Ini 8 Fakta Versi TNI

Tamtama Polri bertugas mendukung berbagai unit kepolisian dalam operasional sehari-hari. Berikut jadwal seleksinya:

7 Maret: Penandatanganan Pakta Integritas

19 Maret – 23 Maret: Rikmin Awal

14 April – 17 April & 19 April: Rikkes 1

29 April – 30 April: Ujian CAT Psikologi

19 Mei – 21 Mei: Ujian CAT Akademik

22 Mei: CAT Assessment Mental Ideologi

23 Mei: Pengisian Inventory PMK

27 Mei: Sidang Menuju Rikkes 2

10 Juni – 11 Juni: Rikkes 2

14 Juni – 16 Juni: TKJ dan Antropometri

20 Juni – 22 Juni: PMK dan Psikologi 2

23 Juni – 26 Juni: Rikmin Akhir dan Supervisi Panpus

2 Juli: Sidang Kelulusan

7 Juli: Pembukaan Pendidikan di SPN PMJ atau SPN Polda Jatim.

Ajakan untuk Masyarakat

Polri mengimbau seluruh pendaftar agar tidak tergoda janji kelulusan instan. Segala bentuk kecurangan, baik oleh peserta maupun panitia pengawas, akan mendapat sanksi tegas.

“Persiapan yang matang, disiplin, dan latihan adalah kunci utama lolos seleksi Polri. Jangan percaya calo!” ujar Dedi.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan modus kecurangan selama proses rekrutmen Polri. Apapun bentuk keterlibatan dalam kecurangan, baik oleh peserta maupun oknum internal, akan diproses hukum dan didiskualifikasi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved