Polisi Aniaya Warga

Oknum Polisi Penganiaya Warga Desa Ilomata Gorontalo Utara Diperiksa Sie Propam

Polres Gorontalo memeriksa terhadap oknum anggota polisi yang diduga menganiaya warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara

|
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
WARGA DIPUKUL POLISI - Kondisi Ismail Anyo pasca mendapat pukulan dengan pentungan dari oknum polisi Gorontalo Utara. Kejadiannya pada Minggu (11/5/2025). Kini polisi penganiaya diperiksa Sie Propam Polres Gorontalo Utara. 

Namun, beberapa menit kemudian, dia merasakan darah mengucur deras dari dahinya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Rumah Didit Hatmoko Senior Manajer PT Gorontalo Minerals Dilempari Bom Molotov

Sontak Ismail meminta temannya untuk menghentikan sepeda motor. Selanjutnya mereka menuju puskesmas terdekat.

Menurut Syaril, pelaku yang diduga anggota Polsek Atinggola itu memukul korban secara brutal. 

Dia menduga insiden ini dipicu kasus tawuran antarkampung di area pasar malam Desa Kotajin.

Adapun keributan pemuda antarkampung di pasar malam terjadi sejak Kamis (8/5/2025) malam.

Pihak kepolisian mencoba membubarkan massa menggunakan peralatan seperti pentungan (kayu pemukul).

Situasi serupa kembali terjadi pada Sabtu (10/5/2025) malam.

Keributan pemuda antarkampung kembali pecah.

Namun Syaril menyayangkan tindakan represif polisi saat membubarkan massa.

Baca juga: Detik-detik Ria Lasulika Warga Tinelo Gorontalo Temukan Bayi Dalam Kantong Plastik, Syok dan Kaget

Berdasarkan rekaman video CCTV yang diterima TribunGorontalo.com, sejumlah anggota polisi terlibat kejar-kejaran dengan para pemuda.

Akibatnya, setiap pengendara yang melintas di titik konflik terkena imbas, termasuk Ismail.

Setelah inisiden ini, masyarakat beramai-ramai mendatangi Polsek Atinggola. Mereka menuntut pertanggungjawaban pelaku.

 

(TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved