Berita Viral

Selebgram SA tinggalkan 4 Anak Balitanya Selama 3 Jam di Dalam Rumah Sebelum Insiden Kebakaran

Kejadian ini dilaporkan terjadi di jalan R Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/5/2025).

Tangkap Layar Instagram
PERISTIWA KEBKARAN-Selebgram SA tinggalkan 4 Anak Balitanya Selama 3 Jam di Dalam Rumah Sebelum Insiden Kebakaran. Kejadian ini dilaporkan terjadi di jalan R Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/5/2025). 

Ia baru kembali ke rumah sekitar pukul 14.15 Wita, atau selama 2 jam 45 menit.

"Sekembalinya dari mencari makanan itu sekira pukul 14.15 siang, rumah sudah dalam kondisi terbakar," tegas Iptu Andry.

Insiden sebelum kebakaran

Iptu Andry juga melaporkan, anak selebgram SA sempat ketahuan bermain korek api beberapa waktu sebelum insiden kebakaran rumah.

"Memang sebelum beberapa hari sebelum kejadian pernah salah satu dari anak korban ini sempat bermain korek hingga membakar sebagian horden yang berada di rumah," imbuhnya.

Semenjak kejadian itu, selebgram SA lebih berhati-hati meninggalkan anak-anaknya dalam kondisi sendiri.

Ia mencoba menghindari insiden dengan memastikan kompor dalam kondisi mati.

"Namun hal itu menjadi pertimbangan kami dalam proses penyelidikan menjadi bahan masukan bagi kami juga apakah hal tersebut bisa atau dapat menjadi salah satu penyebab kebakaran, masih kami dalami semuanya," papar Iptu Andry.

Kondisi korban

Adapun kondisi korban selamat S (4) masih menjalani perawatan insentif dari tim dokter dan perawat.

Korban yang menderita luka bakar hampir seluruh badan kondisinya berangsur membaik.

"Mudah-mudahan kami harapkan terus berkembang dengan baik hingga berangsur pulih. Kami juga mohon doanya dengan luka bakar yang mencapai 60 persen tentunya tidak mudah.

Baca juga: Daftar Pemenang Mata Lokal Award 2025

"Namun, kami sangat-sangat berharap bantuan doa dari seluruh masyarakat bisa membantu proses pemulihan dari anak tersebut," harap Iptu Andry.

Unsur kelalaian

Ditanya soal adanya unsur kelalaian dalam insiden nahas ini, Iptu Andry belum bisa memastikannya.

Pihak kepolisian masih berfokus untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan tiga balita itu.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Sebut Mata Lokal Fest Jadi Wadah Wujudkan SDGs

Iptu Andry sudah menyiapkan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved