Kecelakaan Proyek Bendungan

DPRD Bone Bolango Gorontalo Geram, Minta BWS Tanggung Jawab Atas Kecelakaan di Bendungan Bulango Ulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango bereaksi keras terkait insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Harianto Suardi (31)

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
DPRD USUT TUNTAS - ‎Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji saat diwawancarai TribunGorontalo.com. Sofyan meminta pihak berwajib agar usut tuntas kasus kematian pekerja di Proyek Bendungan Bulango Ulu. FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango bereaksi keras terkait insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Harianto Suardi (31), seorang pekerja proyek pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Gorontalo.

Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji, dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan pelaksana proyek dan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II harus bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja tersebut.

"Ini musibah yang menyebabkan korban jiwa. Perusahaan dan Balai Sungai harus bertanggung jawab sepenuhnya. Kemungkinan peristiwa ini terindikasi karena kelalaian perusahaan yang tidak sesuai dengan SOP," tegas Sofyan kepada TribunGorontalo.com, Jumat (9/5/2025).

Sofyan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja dalam proyek strategis nasional tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban diduga tidak terdaftar dalam skema perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan belum menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu data terbaru, hal ini dibantah oleh BWS. Pihak BWS menyatakan jika pekerja sudah terlindungi melalui layanan itu.

“Kami minta aparat penegak hukum, baik Polres maupun Polda Gorontalo, untuk usut tuntas. Jangan sampai ada yang ditutupi, apalagi ini menyangkut nyawa pekerja yang harusnya dilindungi,” tandas Sofyan.

Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, telah mengindikasikan adanya penyelidikan terkait dugaan kelalaian dalam insiden ini.

Pihak kepolisian menemukan indikasi bahwa korban tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat kejadian dan masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban secara medis.

Harianto Suardi, warga Kecamatan Tapa, Bone Bolango, meninggal dunia pada Senin (5/5/2025) setelah diduga terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter saat proses peledakan (blasting) di lokasi proyek Bendungan Bulango Ulu.

Keluarga korban sebelumnya juga telah menyuarakan kejanggalan atas kematian Harianto dan mendesak penyelidikan yang transparan dari pihak kepolisian. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved