Sabtu, 7 Maret 2026

Oknum TNI Aniaya Warga

Warga Kabupaten Buleleng Bali Tewas Dianiaya oleh 3 Oknum TNI hanya Gara-gara Judi

Diketahui korban bernama Komang Juliartawan (31) ia diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum TNI yakni Prada PAH, Sertu KSY, dan Partu MR.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Warga Kabupaten Buleleng Bali Tewas Dianiaya oleh 3 Oknum TNI hanya Gara-gara Judi
ISTIMEWA
3 OKNUM TNI ANIAYA WARGA SIPIL- Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol. Istimewa/Pendam Udayana. 3 Oknum TNI Aniaya Warga Hingga Tewas Di Bali, Korban Lakukan Penggelapan Motor Untuk Berjudi. Warga Kabupaten Buleleng Bali Tewas Dianiaya oleh 3 Oknum TNI hanya Gara-gara Judi. Diketahui korban bernama Komang Juliartawan (31) ia diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum TNI yakni Prada PAH, Sertu KSY, dan Partu MR. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Miris, seorang warga di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng menjadi korban penganiayaan oleh tiga oknum TNI.

Diketahui korban bernama Komang Juliartawan (31) ia diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum TNI yakni Prada PAH, Sertu KSY, dan Partu MR.

Persoalan dipicu korban pinjam sepeda motor orangtua oknum TNI namun justru sepeda motor untuk berjudi.

Dilansir dari Tribun Bali, salah satu kerabat korban yang enggan disebut namanya, peristiwa bermula saat Basir mendatangi kediaman orang tua PAH pada Senin (28/4/2025). 

Ia berniat meminjam sepeda motor Honda Scoopy

Namun hingga malam hari, sepeda motor tersebut belum kembali.

Basir sempat menghubungi keluarga PAH. 

Ia mengaku belum bisa mengembalikan sepeda motor pada hari itu dan berjanji mengembalikan sepeda motor keesokan harinya.

Diketahui jika sepeda motor itu ternyata digadaikan oleh Basir.

Sedangkan Basir, sejak komunikasi terakhir itu tidak ada kabar. 

Baca juga: Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Bakal Dicairkan di Juni 2025, Cek Jadwal dan Besarannya

PAH yang tidak terima sepeda motor keluarganya digelapkan, berupaya mencari keberadaan sepeda motor itu hingga akhirnya ditemukan di wilayah Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. 

“PAH sempat telepon keluarga korban, minta uang tebusan motor senilai Rp 2,2 juta. Kemudian ditransfer oleh keluarga korban dan sepeda motor dibawa oleh PAH,” ucapnya, Rabu 7 Mei 2025.

Namun persoalan tidak selesai.

Diduga diliputi emosi, ketiga oknum TNI lantas mencari keberadaan Basir. 

Ia akhirnya ditemukan di Jalan Drupadi, Denpasar pada Minggu 4 Mei 2025, lalu dibawa ke GOR Ngurah Rai untuk diinterogasi secara paksa.

Di sanalah, penganiayaan terjadi.

Menurut keterangan keluarga, Basir dipukul, ditendang, hingga dianiaya menggunakan benda tumpul seperti selang.

Ia tak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke RSUD Buleleng.

Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Ketika keluarga korban tiba, Basir telah meninggal dunia dan pelaku tak terlihat di lokasi.

Tanggapan Kapendam IX/Udayana 

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra membenarkan bahwa ketiga oknum TNI sudah diamankan dan diperiksa intensif oleh Polisi Militer Subdenpom IX/3-1 Singaraja.

“Berdasarkan penyelidikan awal, korban menggelapkan dan menjual motor milik orang tua Prada PAH.

Uang hasil penjualan dihabiskan untuk berjudi. Ini yang menjadi motif utama kemarahan ketiga anggota,” jelas Kolonel Candra, Rabu (7/5/2025).

Kolonel Candra menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, dan institusi TNI berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pejabat Direktur RSUD MM Dunda Berganti - Kebakaran Lahan di Kota Gorontalo

“Kami menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggota. Proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kematian Basir memunculkan gelombang tuntutan keadilan dari pihak keluarga.

Jenazah korban telah diotopsi dan dimakamkan pada Selasa 6 Mei 2025 di kampung halamannya.

Luka lebam parah di tubuh serta tangan kanan patah menjadi bukti nyata bahwa korban mengalami penyiksaan berat.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved