Berita Viral

Dituduh Tampar Murid Padahal Niat Melerai Perkelahian, Guru SMP di Sumatera Utara Nyaris Dibui

Guru SMP di Sumatera Utara nyaris masuk ke penjara. Padahal guru ini hanya melerai perkelahian yang terjadi di muridnya.

KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
DILAPORKAN KE POLISI - Seorang guru dilaporkan ke polisi setelah melerai dua siswi berkelahi. Menurut seorang siswi gurunya tersebut menamparnya ketika melerai, Senin (5/5/2025). Hisar Pangaribuan (tengah) saat di ruang guru SMPN 2 Tapian Dolok, Jalan Jalan, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (6/5/2025). 

Belakangan ia tidak konsentrasi karena menghadapi laporan polisi.

Pihak sekolah kemudian mendamaikan perkelahian kedua siswi tersebut dan mengundang orangtua siswa ke sekolah.

Sementara orangtua PH tidak menghadiri undangan tersebut.

“Saya sempat masuk rumah sakit memikirkan masalah ini, jadi nggak ngajar di sekolah,” kata Hisar.

Baca juga: 11 Orang Ustazah Penghafal Alquran Tewas Kecelakaan Maut di Purworejo, Salat Gaib Pun Dilakukan

Kepala SMPN 2 Tapian Dolok, Rosita Damanik, mengaku para siswa dan guru di sekolah merasa terganggu atas kehadiran pihak lain yang mengganggu proses belajar mengajar.

“Terganggu konsentrasi belajar mengajar karena masalah ini. Siswa pun takut melihat orang-orang datang kemari,” kata Rosita.

Pasca peristiwa itu, ia telah memanggil Hisar untuk meminta klarifikasi.

Ia juga menanyakan sejumlah siswa yang menyaksikan peristiwa itu.

Rosita menilai tindakan Hisar Pangaribuan masih wajar.

Pihak sekolah, sambung Rosita, telah melaporkan secara lisan masalah ini ke Korwil UPTD Dinas Pendidikan.

Baca juga: Satu Pekerja di Proyek Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Meninggal, Korban Diduga Alami Cedera Berat

Rosita berharap kasus di ruang lingkup sekolah diselesaikan secara internal, bukan laporan polisi.

“Saya menilai tindakan beliau (Guru Hisar) masih wajar. Kalau guru yang salah, kami juga tindak. Kami ingin siswa berbudi pekerti baik. Saya juga sampaikan itu pada saat upacara. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah ini,” ucapnya.

Ditemui terpisah, ayah PH (13) Roresky Harahap mengaku telah membuat laporan polisi seminggu setelah dugaan pemukulan itu, dengan surat tanda terima No. B/167/IV/2025 Polres Simalungun.

Kata Roresky, polisi telah turun melakukan olah TKP di lokasi kejadian, namun ia dilarang masuk oleh pihak sekolah karena dituduh bikin keributan.

Alasannya memutuskan membuat laporan polisi karena penyelesaian masalah dari pihak sekolah terkesan lambat.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved