Berita Nasional
Ahmad Dhani Akui Salah, Minta Maaf Usai Dihukum Kode Etik Gara-gara Hina Rayen Pono
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, akhirnya mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf secara terbuka setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
TRIBUNGORONTALO.COM - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, akhirnya mengakui kesalahannya.
Ia meminta maaf secara terbuka setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan dirinya bersalah atas dugaan penghinaan terhadap Rayen Pono.
Pentolan grup musik Dewa 19 tersebut dinilai telah menghina Rayen Pono dengan cara mengganti nama belakangnya menjadi 'Porno'.
Hal itu dilakukan Ahmad Dani dalam unggahan flyer di akun Instagram pribadinya, yang kemudian memicu kemarahan pemilik marga Pono.
Adapun sidang etik MKD DPR RI dipimpin oleh Nazaruddin Dek Gam pada Rabu (7/5/2025).
Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI dan dijatuhi sanksi ringan.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD, memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ahmad Dhani Prasetyo dengan nomor anggota A 119, dari Fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI, dan diberikan sanksi ringan," tegas Nazaruddin Dek Gam.
Nazaruddin Dek Gam menambahkan, dalam amar putusan tersebut, MKD DPR RI memberikan teguran lisan kepada Ahmad Dhani.
Juga mewajibkannya untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Rayen Pono.
Bahkan kepada seluruh keluarga besar marga Pono dalam waktu paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
"Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," ucapnya.
Menanggapi putusan MKD DPR RI, Ahmad Dhani menerima dengan lapang dada dan langsung menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra mau menyampaikan maaf kepada semua pihak, khususnya yang melaporkan soal hal hal yang sudah dilaporkan," ungkap Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela tersebut secara khusus menyampaikan permintaan maaf.
Maaf itu kepada Rayen Pono dan seluruh keluarga besar marga Pono atas ucapannya yang dinilai merendahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ahmad-Dhani-musisi-cum-anggota-DPR-RI-minta-maaf.jpg)