Dir Dunda Limboto
Sosok Ulfa Thamrin Jahja Domili, Pelaksana Harian Direktur RSUD MM Dunda Limboto Gorontalo
Ulfa Domili resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ulfa-Thamrin-Jahja-Domili.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Ulfa Domili resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Ulfa menggantikan posisi Alaludin Lapananda yang sebelumnya dicopot jabatannya sebagai direktur.
Lantas, siapa Ulfa Domili? Berikut profil singkatnya:
Wanita bernama lengkap Ulfa Thamrin Jahja Domili, SKM., M.Kes. menjabat sebagai Plh Direktur RSUD MM Dunda di Kabupaten Gorontalo.
Dia mulai bekerja terhitung 7 Mei hingga 6 Juni 2025.
Ulfa sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD MM Dunda Limboto.
Penunjukan Ulfa secara resmi dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo tertanggal 6 Mei 2025.
Keputusan ini diambil tak lama setelah mencuatnya teguran dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo terkait sejumlah keluhan pelayanan rumah sakit.
Adapun Surat Keputusan (SK) diserahkan oleh Asisten III Setda, Haris Tome.
Alaludin Dicecar DPRD
Sebelumnya terjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama manajemen RSUD MM Dunda pada Selasa 06 Mei 2025.
Dalam forum itu, BPJS Kesehatan mengungkapkan adanya 14 pengaduan masyarakat terhadap pelayanan RSUD MM Dunda dalam periode 2023 hingga 2024.
Rapat sempat berlangsung panas setelah Direktur RS Alaludin Lapananda menyebut teguran dari BPJS sebagai hal biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan Ketua Komisi IV DPRD, Jayusdi Rifai, yang menilai sikap tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap mutu layanan publik.
“Kalau sudah 15 aduan masuk ke BPJS, lalu Anda masih anggap itu hal biasa, artinya memang ada masalah serius dalam kepemimpinan rumah sakit ini,” tegas Jayusdi dalam rapat yang dihadiri pihak BPJS dan manajemen rumah sakit.
Profil RS Dunda Limboto
Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.M. Dunda Limboto adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Nama Rumah Sakit ini diambil dari nama seorang dokter dan tokoh pergerakan dari daerah Gorontalo yang bernama dr. Mansyour Mohammad Dunda.
RSUD dr. M.M. Dunda Limboto didirikan pada tanggal 25 November 1963 dengan kapasitas awal tempat tidur adalah 29 buah.
Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 171/Menkes/SK/III/1994 RSU Dr. M.M. Dunda ditetapkan menjadi RSU Kelas C yang peresmiannya pada tanggal 19 September 1994 bersamaan dengan penggunaan nama Dr Mansyoer Mohamad Dunda,.
Dunda merupakan seorang putra daerah perintis kemerdekaan yang telah mengabdikan dirinya dibidang kesehatan sehingga diabadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dalam perkembangannya RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto menjadi Badan Pengelola berdasarkan SK. Bupati Gorontalo Nomor 171 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M.M. Dunda Kab. Gorontalo.
Dengan ditetapkannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka sejak Tahun Anggaran 2001, RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto mulai dikembangkan secara bertahap, dan hingga kini mempunyai kapasitas 235 tempat tidur dengan rata-rata penderita dirawat ± 166 pasien per hari.
Seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan kesehatan bermutu, lebih mudah, lebih cepat maka berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.05/I/1077/2011, RSUD Dr. M.M Dunda Limboto berubah tipe menjadi Kelas B. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.