Berita Gorontalo
Kepsek SDN 5 Dungaliyo Bantah Pecat Guru PAI, Pastikan Buku Paket Sudah Diserahkan
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Dungaliyo, Olis Tanaiyo, angkat bicara terkait polemik pemberhentian Alhanapi Aku, guru Pendidikan Agama Islam (PA
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Lebih lanjut, Olis mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan Alhanapi.
Mediasi tersebut berakhir secara damai dan menghasilkan kesepakatan bahwa Alhanapi akan tetap mengajar di SDN 5 Dungaliyo.
“Alhamdulillah, hasil mediasi tadi disepakati secara musyawarah mufakat, diakhiri permohonan maaf dan saling bersalaman,” tuturnya.
“Jadi, batal diberhentikan dan beliau tetap mengajar di sini. Tentunya, dengan catatan harus mengikuti semua aturan dan menjaga disiplin kerja di sekolah ini,” tambahnya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, demi menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.