Berita Gorontalo

Kepsek SDN 5 Dungaliyo Bantah Pecat Guru PAI, Pastikan Buku Paket Sudah Diserahkan

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Dungaliyo, Olis Tanaiyo, angkat bicara terkait polemik pemberhentian Alhanapi Aku, guru Pendidikan Agama Islam (PA

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
POLEMIK BUKU - Kepsek SDN 5 Dungaliyo saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (6/5/2025) sore. Olis menegaskan pemesanan buku sesuai nota, spj dan pemeriksaan BPK, tak ada fiktif dalam pengadaan tersebut. FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Dungaliyo, Olis Tanaiyo, angkat bicara terkait polemik pemberhentian Alhanapi Aku, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang sebelumnya ramai disebut diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah.

Dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Rabu (7/5/2025), Olis dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pemecatan terhadap guru yang bersangkutan.

“Terima kasih dan mohon maaf sebelumnya. Di sini bukan kata ‘pecat’, tapi saya memerintahkan untuk mencari sekolah lain. Itu bunyi dalam pesan WhatsApp grup kami,” jelas Olis.

Ia pun menekankan konteks dari komunikasi internal yang sempat menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan agar Alhanapi lebih bertanggung jawab, terutama terkait pengelolaan buku paket mata pelajaran PAI yang menjadi tugasnya.

Olis menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memesan dan menerima 25 eksemplar buku untuk setiap mata pelajaran kelas VI, termasuk untuk PAI, sesuai jumlah siswa yang terdaftar.

Namun, saat dilakukan pengecekan, hanya lima eksemplar buku PAI yang berada di tangan guru mata pelajaran tersebut.

“Buku agama memang yang ada di tangan guru agama hanya lima eksemplar. Sementara 20 lainnya masih dalam pencarian, bisa berada di ruang kelas lain, perpustakaan, atau musala,” ungkap Olis.

Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh buku tersebut telah diterima sekolah secara resmi dan tidak ada pengadaan fiktif.

“Buku-buku itu memang sudah diadakan sesuai nota pesanan dan sudah diperiksa oleh BPK. Jadi tidak ada yang fiktif,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerapkan sistem administrasi yang tertib dalam proses penyerahan buku.

Guru mata pelajaran diminta membungkus buku dengan plastik, memberi nomor urut, dan mencocokkannya dengan absensi siswa sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Menanggapi tudingan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Olis membantah keras. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik sekolah.

“Alhamdulillah, tidak ada temuan BPK di SDN 5 Dungaliyo. Bukti fisik pembayaran dan SPJ juga ada. Jadi menurut saya, tuduhan itu adalah fitnah,” ucapnya tegas.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved