Bansos 2025
Ini Dia Daftar 6 Bansos yang Akan segera Dicairkan Pada Mei 2025: Ada PKH dan BPNT
Di bulan Mei 2025 ini akan ada 6 bantuan sosial yang akan segera dicairkan. Jadwalnya sudah ditentukan sehingga masyarakat tinggal menunggu.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Di bulan Mei 2025 ini akan ada 6 bantuan sosial yang akan segera dicairkan.
Jadwalnya sudah ditentukan sehingga masyarakat tinggal menunggu.
Namun sebelum itu, Anda dapat mengecek apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos di Bulan Mei 2025 ini.
Dilansir dari SerambiNews.com, Adapun bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, akan menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat untuk memastikan data kependudukan sesuai dan tercatat dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.
Masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan bisa melakukan pendaftaran dan segala prosesnya hingga pengecekan dilakukan tanpa dipungut biaya.
Daftar Bansos yang Cair Mei 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sesuai arahan Menteri Sosial, pencairan bansos tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang diupayakan mulai disalurkan pada bulan Mei hingga akhir Juni atau hingga kuota penerima terpenuhi, bahkan kemungkinan hingga Juli.
Bantuan diberikan kepada kelompok penerima manfaat dengan rincian:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Lansia: Rp 600.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini diberikan senilai Rp 200.000 per bulan dan dapat digunakan melalui kartu sembako di toko mitra Kemensos.
Pencairan sering dilakukan bersamaan dengan PKH, namun bergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.
3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG kembali berjalan setelah jeda selama Ramadhan dan Lebaran.
Bantuan berupa makanan bergizi diberikan kepada siswa sekolah selama kegiatan belajar berlangsung.
4. Santunan Anak Yatim Piatu
Bantuan tunai bagi anak-anak yatim piatu disalurkan sebesar Rp 270.000 per bulan.
Bagi penerima yang telah memiliki buku tabungan bantuan sosial YAPI, dapat memantau pencairan di bulan Mei ini.
Di beberapa daerah, pencairan YAPI juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, di mana informasi terkait akan disampaikan oleh pendamping sosial masing-masing melalui Berita Nama dan Alamat (BNBA).
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS dengan data kependudukan yang valid.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Termin kedua PIP mulai dicairkan pada Mei hingga September 2025. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
- SD kelas 2-5: Rp 450.000 per tahun
- SD siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000
- SMP kelas 8: Rp 750.000 per tahun
- SMP siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000 per tahun
- SMA kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun
- SMA siswa baru/kelas akhir: Rp 900.000 per tahun
Cara Cek dan Daftar Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi atau aplikasi milik Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya:
1. Cek Bansos Lewat Aplikasi di HP:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos melalui Google Play Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan data:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- NIK
- Nama lengkap
- Foto KTP
- Foto selfie memegang KTP
- Verifikasi akun melalui email.
- Setelah akun aktif, buka menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
2. Cek Bansos Pakai Browser HP
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
- Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha (4 huruf) yang muncul.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil:
-Jika terdaftar, nama Anda akan muncul lengkap dengan data bantuan.
-Jika tidak terdaftar, muncul tulisan: "Tidak Terdapat Peserta / PM".
3. Daftar Bansos Secara Offline:
- Ajukan usulan sebagai penerima bansos ke RT atau RW setempat.
- Data akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Petugas akan memasukkan data ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
- Data diverifikasi oleh Dinas Sosial dan disahkan oleh kepala daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.