Senin, 16 Maret 2026

Kabar Seleb

Jonathan Frizzy Kini Jadi Tersangka Sebagai Dalang Penyelundupan Vape Obat Keras

Dalam kasus ini Jonathan Frizzy berperan memfasilitasi penyelundupan vape berisi obat keras. Ia mengatur segala proses melalui grup WhatsApp.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Jonathan Frizzy Kini Jadi Tersangka Sebagai Dalang Penyelundupan Vape Obat Keras
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
KABAR SELEB-Jonathan Frizzy Kini Jadi Tersangka Sebagai Dalang Penyelundupan Vape Obat Keras. Dalam kasus ini Jonathan Frizzy berperan memfasilitasi penyelundupan vape berisi obat keras. Ia mengatur segala proses melalui grup WhatsApp. 

"Dan memang saat penyidik menjemput tersangka dari Serpong, kondisi kesehatan yang bersangkutan terlihat masih dalam kondisi yang kurang sehat tetapi yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni BTR (26), ER (34) dan EDS (37).

Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.

Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapat ialah cartridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.

Selanjutnya polisi mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berhasil mengamankan BTR, dan selanjutnya menangkap ER, serta Jonathan Frizzy dari hasil pengembangan.

Sementara itu, tersangka EDS berperan sebagai penyuplai vape yang mengandung bahan berbahaya tersebut yang dibekuk di kawasan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Usai diperiksa, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Apartemen Gold Coast Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekira jam 02.50 WIB dan didapati cartridge vape berisi liquid berwarna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate dengan jumlah 40 buah dan 8 pcs cartridge pod kosong sisa pemeriksaan awal dari Bea Cukai Bandara Soetta. 

 


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved