Tips dan Trik

Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Begini Cara Bedakan BPKB dan STNK Palsu dan Asli

Saat ini tengah marak dokumen palsu kendaraan bermotor berupa BPKB dan STNK.

Editor: Fadri Kidjab
kompas.com
DOKUMEN PALSU - Ilustrasi BPKB dan STNK. Ketahui cara membedakan dokumen asli dan palsu sebelum membeli kendaraan bermotor. 

- Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Baca juga: Fakta-fakta Amin Suleman Ketua LSM Gorontalo Dikeroyok 4 Pria, Sempat Bertemu Pelaku di Warung Kopi

Memeriksa keaslian STNK 

- Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. 

- Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. 
- Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut. 

- Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. 

- Untuk mengetahui nomor rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan. 

- Periksa nomor mesin kendaraan sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin, lalu cocokkan dengan yang di BPKB dan STNK. 

- Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan mesin tak sama. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa membawa dokumen kendaraan bermotor ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.  

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKB dan STNK Palsu Banyak Beredar, Jangan Tergiur Motor Bekas Murah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved