Tips dan Trik

Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Begini Cara Bedakan BPKB dan STNK Palsu dan Asli

Saat ini tengah marak dokumen palsu kendaraan bermotor berupa BPKB dan STNK.

Editor: Fadri Kidjab
kompas.com
DOKUMEN PALSU - Ilustrasi BPKB dan STNK. Ketahui cara membedakan dokumen asli dan palsu sebelum membeli kendaraan bermotor. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Saat ini tengah marak dokumen palsu kendaraan bermotor berupa BPKB dan STNK.

Melansir dari Kompas.com, Selasa (6/5/2025), banyak oknum menawarkan pembuatan dokumen palsu di sosial media.

Mereka menyasar para pemilik kendaraan bekas yang dijual tanpa surat-surat (motor bodong).

Mengenai hal ini, seorang pemilik bengkel membagikan tips cara menghindari kendaraan berdokumen palsu.

Gio, pemilik bengkel dan showroom motor bekas, Giovani Motor Cawas, mengatakan masyarakat agar tidak tergiur dengan harga murah.

“Jangan tergiur harga murah, unit masih muda, atau ada embel-embel bekas sitaan leasing, karena bisa jadi ada kemungkinan dokumen seperti STNK dan BPKB-nya palsu,” ucap Gio kepada Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Gio mengatakan, setiap beli motor, akan lebih aman melakukan pemeriksaan BPKB dan STNK ke Samsat, karena mereka yang tahu persis ciri-ciri dokumen aslinya.

 “Sebagai langkah awal, yang paling mudah ya melakukan pencocokan nomor rangka dan mesin pada fisik kendaraan dengan yang ada di dokumen, selanjutnya bisa cek secara online pajaknya,” ucap Gio.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, Selasa (6/5/2025) ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat awam, untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor. Simak caranya berikut: 

Memeriksa keaslian BPKB 

- Cek halaman cover BPKB, pada dokumen asli menggunakan bahan lebih mengkilap, sedangkan yang palsu warnanya lebih buram. 

- Cek hologram di halaman pertama BPKB, apabila diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. 

- Jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu. 

- Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum. 

- Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan, pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah. 

- Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. 

- Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Baca juga: Fakta-fakta Amin Suleman Ketua LSM Gorontalo Dikeroyok 4 Pria, Sempat Bertemu Pelaku di Warung Kopi

Memeriksa keaslian STNK 

- Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. 

- Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. 
- Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut. 

- Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. 

- Untuk mengetahui nomor rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan. 

- Periksa nomor mesin kendaraan sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin, lalu cocokkan dengan yang di BPKB dan STNK. 

- Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan mesin tak sama. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa membawa dokumen kendaraan bermotor ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.  

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKB dan STNK Palsu Banyak Beredar, Jangan Tergiur Motor Bekas Murah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved