Kamis, 2 April 2026

Berita Nasional

Terbongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG! 4.495 Tabung Gas Melon Dipindahkan ke Tabung Nonsubsidi

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi skala besar.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Terbongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG! 4.495 Tabung Gas Melon Dipindahkan ke Tabung Nonsubsidi
TribunNews
PENGOPLOSAN GAS LPG -- Dua pangkalan resmi justru melakukan praktik curang. Mereka mengoplos tabung gas non subsidi dengan gas subsidi. Prakitiknya, tabung subsidi disedot isinya lalu dipindahkan ke tabung non subsidi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi skala besar.

Sebanyak 4.495 tabung gas 3 kilogram disedot isinya dan dipindahkan ke tabung nonsubsidi.

Ironisnya, aksi ilegal ini justru dilakukan di dua pangkalan resmi gas di kawasan Karawang, Jawa Barat, dan Semarang, Jawa Tengah.

Empat orang yang berperan sebagai pemodal dalam sindikat ini berhasil ditangkap.

Baca juga: Tak Marah, Dilan Janiyar Justru Ucap Terima Kasih pada Wanita-Wanita yang Selingkuh dengan Suaminya

"Nah ini cukup menarik, biasanya orang beli dari pangkalan baru disuntik atau dipindahkan ke tabung non-subsidi, nah ini pangkalan sendiri yang bermain," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Kasus pertama terungkap di sebuah pangkalan gas di Dusun Kerajaan RT 007 RW 02, Kelurahan Pasir Mukti, Kecamatan Telaga Sari, Kabupaten Karawang.

Polisi menangkap satu tersangka berinisial TN alias E yang berperan sebagai pemodal sekaligus "dokter" atau penyuntik gas.

Dari lokasi ini, petugas menyita 386 tabung gas oplosan, terdiri dari 254 tabung 3 kg, 38 tabung 5,5 kg, dan 94 tabung 12 kg.

Pengungkapan kedua terjadi di pangkalan gas di Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 24, Kelurahan Budak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Di lokasi ini, tiga tersangka berhasil diamankan, yakni FZSW alias A selaku pemodal.

Dari lokasi yang sama juga diamankan DS dan KKI yang juga berperan sebagai "dokter" penyuntik gas.

Baca juga: Baim Wong Bantah Sebagai Dalang Penyebar Rekaman Suara Percakapan dia dan Paula Verhoeven

Brigjen Pol Nunung menjelaskan bahwa petugas sempat mengalami kesulitan untuk masuk ke pangkalan di Semarang karena tertutup.

Namun, dengan berbagai upaya, penyidik berhasil masuk dan mendapati para pelaku tengah melakukan praktik pengoplosan.

"Kemudian tidak berselang lama tersangka FZSW alias selaku pemilik hendak keluar gudang, pada saat itulah petugas kita baru punya kesempatan memasuki gudang yang kita duga digunakan untuk melakukan penyuntikan," jelasnya.

Parahnya, pangkalan gas di Semarang ini tidak hanya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram, tetapi juga sampai ke tabung gas berukuran 50 kilogram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved