Demo Buruh Gorontalo

Fakta-fakta Aksi Demo Federasi Serikat Buruh di Rudis Gubernur Gorontalo, Bawa 7 Tuntutan

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Rudis Gubernur Gorontalo. Berikut fakta-faktanya.

Kolase TribunGorontalo.com
DEMO BURUH - Kolase dua foto Aksi Demo Buruh di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (1/2/2025). Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Rudis Gubernur Gorontalo. Berikut fakta-faktanya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi.

Aksi ini mereka lakukan di Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Aksi ini digelar bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/2/2025).

Baca juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Aquarius, Pisces Hari Ini Jumat 2 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan

Berikut fakta-fakta aksi demonstrasi para buruh di depan Rudis Gubernur Gorontalo:

Bawa 4 Tuntutan Nasional

Koordinator Lapangan, Andika Hasan mengatakan tujuan dari aksi demonstrasi ini untuk menyuarakan aspirasi buruh baik ditingkat nasional maupun daerah.

"Ada empat isu nasional yang kami bawa hari ini,” ujar Andrika dalam orasinya.

Isu pertama mereka menuntut agar buruh dapat dilindungi dengan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru.

Tuntutan kedua mendorong pemerintahagar serius mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Aquarius, Pisces Hari Ini Jumat 2 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan

Tuntutan selanjutnya adalah mereka mendesak segera dibuatnya regulasi yang dapat melindungi hak-hak buruh.

Adapun tuntutan isu nasional terakhir adalah penghapusan praktik perbudakan modern seperti outsourcing. 

3 Tuntutan Lokal

Selain isu nasional, massa buruh juga mengangkat tiga isu lokal yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Tuntutan lokal kami adalah mempidanakan perusahaan yang tidak membayar pekerjanya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP),” lanjut Andrika. 

Seperti diketahui saat ini UMP Gorontalo tahun 2025 sebesar Rp 3,2 juta. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved