Sabtu, 7 Maret 2026

Hari Buruh Internasional

3 Tuntutan Buruh Gorontalo Disampaikan ke Gubernur Gusnar Ismail

Para buruh di Gorontalo menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 3 Tuntutan Buruh Gorontalo Disampaikan ke Gubernur Gusnar Ismail
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
DEMO BURUH -- Demo serikat buruh 'mengepung' rumah dinas Gubernur Gorontalo pada 01 Mei 2025 dalam momen Hari Buruh Internasional. FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Para buruh di Gorontalo menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Tuntutan ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.

Aksi damai yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama sejumlah organisasi buruh lainnya berlangsung di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.

Tuntutan pertama menyangkut pemidanaan terhadap perusahaan yang tidak membayar upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat ini ditetapkan sebesar Rp3,2 juta. 

Para buruh menilai, masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan ini, merugikan para pekerja yang telah memberikan tenaga dan waktu mereka.

Tuntutan kedua adalah penindakan terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, baik untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Akses terhadap BPJS menjadi hal krusial bagi buruh agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, maupun kebutuhan pelayanan kesehatan.

Tuntutan ketiga, para buruh menuntut adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang melarang pekerjanya bergabung dalam serikat buruh.

Mereka menekankan bahwa hak berserikat adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang.

Hak berserikat juga menjadi salah satu instrumen penting untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan akan membentuk tim khusus yang melibatkan perwakilan buruh dan pemerintah.

Tim ini akan bertugas mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang disampaikan.

“Nanti kirim orang yang bisa berdiskusi dan mengetahui perusahaan-perusahaan yang belum bayar jaminan kerja, belum membayar sesuai UMP, dan yang tidak mau melibatkan federasi,” ujar Gusnar di hadapan massa aksi.

Aksi buruh ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat Satpol PP, Polda Gorontalo, dan Polres Gorontalo.

Para buruh membawa mobil komando dan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved