Demo Buruh Gorontalo
BREAKING NEWS: Serikat Pekerja Buruh Demo di Rujab Gubernur Gorontalo, Bawa 7 Tuntutan
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo bersama sejumlah organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan rumah dinas Gubernur
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FSPMI-dan-sejumlah-serikat-pekerja-buruh-demonstrasi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo bersama sejumlah organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan rumah dinas (rudis) Gubernur Gorontalo.
Aksi ini bersamaan peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Andrika Hasan, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi buruh baik di tingkat nasional maupun lokal.
"Ada empat isu nasional yang kami bawa hari ini,” ujar Andrika dalam orasinya.
Isu pertama, mereka menuntut agar buruh dapat dilindungi dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Tuntutan kedua, mendorong pemerintah agar serius mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Tuntutan selanjutnya adalah mereka mendesak segera dibuatnya regulasi yang dapat melindungi hak-hak buruh.
Adapun tuntutan isu nasional terkahir adalah penghapusan praktik perbudakan modern seperti outsourcing.
Selain isu nasional, massa buruh juga mengangkat tiga isu lokal yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Penyebab Pemprov Gorontalo Relokasi Pedagang Non-Ikan dari TPI, DPRD: Ini Bukan Pasar
"Tuntutan lokal kami adalah mempidanakan perusahaan yang tidak membayar pekerjanya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP),” lanjut Andrika.
Seperti diketahui saat ini UMP Gorontalo tahun 2025 sebesar Rp 3,2 juta.
Serikat pekerja buruh lalu meminta kepada Gubernur Gorontalo agar perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan harus diproses hukum.
Banyak pekerja yang sudah bertahun-tahun bekerja namun belum mendapatkan hak tersebut.
Juga mereka menuntut agar pengusaha yang melarang pekerja bergabung dalam serikat buruh juga diproses secara hukum.
Aksi demonstrasi ini berjalan damai dan berakhir dengan pembacaan tuntutan di hadapan perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Aksi tersebut diikuti oleh puluhan buruh yang datang menggunakan satu unit mobil komando.
Demonstrasi berjalan tertib dengan pengamanan dari personel Satpol PP, Polda Gorontalo, dan Polres Gorontalo yang siaga di lokasi.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)