Berita Kota Gorontalo
Sertifikat Mengaji jadi Tiket Masuk SMP di Kota Gorontalo, Dimulai Tahun Ajaran 2026
Sebuah terobosan unik diumumkan Pemerintah Kota Gorontalo terkait penerimaan siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wali-Kota-Gorontalo-Adhan-Dambea-duduk-berdampingan-dengan-Wakil-Gubernur-Gorontalo-Idah-Syahidah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo - Sebuah terobosan unik diumumkan Pemerintah Kota Gorontalo.
Terobosan itu terkait penerimaan siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Mulai tahun ajaran 2026/2027, calon peserta didik diwajibkan mengantongi surat keterangan kompetensi membaca Al-Quran.
Ketentuan ini disampaikan langsung oleh pucuk pimpinan Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Eks Aleg itu mengumumkan kebijakan tersebut dalam acara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) tingkat kota di Lapangan Taruna Remaja, Minggu (27/4/2025).
"Mulai tahun depan, sebagai syarat pendaftaran SMP, setiap siswa harus dapat membuktikan kemampuan membaca Al-Quran dibuktikan melalui sertifikat," ujar Adhan di hadapan audiens STQH.
Langkah ini bukan kali pertama diterapkan di Gorontalo.
Pada periode kepemimpinan sebelumnya (2008–2013), Adhan Dambea juga memberlakukan persyaratan serupa.
Saat itu syarat yang sama diberlakukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Namun, program tersebut sempat terhenti seiring peralihan wewenang pengelolaan pendidikan menengah ke tingkat provinsi.
Kini, dengan mandat baru sebagai Wali Kota, Adhan kembali mengaktifkan inisiatif ini.
Menurutnya ini sebagai bagian dari upaya fundamental dalam membentuk karakter luhur generasi penerus sejak dini.
Menurutnya, kemampuan membaca kitab suci Al-Quran adalah modal spiritual esensial.
Modal ini kata dia dapat melahirkan generasi yang tangguh menghadapi era global.
"Karena SMA kini di bawah kendali provinsi, kita memulainya dari transisi SD ke SMP. Ini krusial dalam mewujudkan generasi Qurani di Gorontalo," tandasnya.