Pemilihan Paus

Jadwal Proses Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan Mulai 07 Mei

Para kardinal menyepakati bahwa pelaksanaan konklaf, pemilihan paus, akan mulai dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025) mendatang

|
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Jadwal Proses Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan Mulai 07 Mei
ABC TV
KONKLAF PAUS - Pada 7 Mei 2025 diadakan konklaf untuk memilih Paus di Vatikan, Roma. Sebanyak 135 Kardinal termasuk dari Indonesia akan menjadi pemilih. 

Selain itu, prosesnya sangat rahasia, terputus dengan dunia luar. 

Sebelum konklaf dimulai, para kardinal elektor berjanji dan diambil sumpahnya untuk tidak menceritakan, membocorkan tentang apa dan bagaimana yang terjadi selama konklaf. Pelanggaran terhadap ketentuan itu adalah ekskomunikasi.

Masyarakat umum dan media hanya bisa mengira-ira dan mereka-reka. Media, memang, biasanya menyodorkan sejumlah nama unggulan--menurut versi media dan para pengamat--atau "papabilis", kardinal yang dipandang bisa jadi paus. Sekarang pun demikian, sudah muncul sejumlah nama kardinal unggulan. 

Misalnya, sekarang sudah beredar tak kurang dari 12 nama kardinal yang "diunggulkan". Meskipun, tidak menjadi jaminan bahwa yang diunggulkan akan terpilih menjadi paus. Kardinal Jorge Mario Bergoglio, pada konklaf 2013 tidak diunggulkan, tetapi ternyata dipilih dan kemudian memilih nama Paus Fransiskus.

Kedua-belas nama kardinal itu adalah Kardinal Angelo Bagnasco (Uskup Agung emiritus Genoa), Kardibal Matteo Zuppi (Uskup Agung Bologna, Italia), Kardinal Robert Sarah (Prefek Emeritus Congregation for Divine Worship and the Disciplin of the Sacraments), Kardinal Luis Tagle (Pro-Prefect for Dicastery for Evangelization), Kardinal Malcolm Ranjith (Uskup Agung Metropolitan Colombo, Srilanka), Kardinal Pietro Parolin (Vatican Secretary State), Kardinal Pierbattista Pizzaballa (Patriark Latin Jerusalem), Kardinal Peter Erdo (Uskup Agung Metropolitan Esztergom-Budapes, Hungaria), Kardinal Willem Eijk (Uskup Agung Metropolitan Utrecht, Belanda), Kardibal Anders Arboclius (Uskup Stockholm, Swedia), Kardinal Charles Bo (Uskup Agung Yangon, Myanmar), dan Kardinal Jean-Mare Aveline (Uskup Agung Metropolitan Merseille, Perancis).

Selain nama-nama tersebut, masih ada nama-nama lain kardinal, menurut perkiraan media lain atau pengamat lain. Misalnya, Kardinal Fridolin Ambongo Besungu  (Presiden Simposium Konferensi Uskup Afrika dan Madagaskar; yang juga Uskup Agung Kinshasa, Republik Demokratik Kongo), Kardinal Mario Grech (Sekretaris Jenderal Sinode para Uskup yang berasal dari Malta), Kardinal Gerald Cyprien Lacroix (Uskup Agung Metropolitan Quebec, Kanada), Kardinal Peter Turkson dari Ghana, dan juga Kardinal Jose Tolentino Calaca de Mendoca dari Portugal.

Tidak Tentu

Lama  berlangsungnya konklaf tidak bisa ditentukan, bisa cepat selesai dan juga bisa berlangsung lama. Ini tergantung apakah akan segera ada yang memperoleh dukungan 2/3 jumlah kardinal elektor atau tidak. Setiap hari akan dilakukan empat kali pemungutan suara: dua pagi dan dua siang.

Menurut catatan sejarah, pemilihan paus terlama terjadi pada tahun 1268 di Viterbo, Italia. Pemilihan itu berlangsung selama lebih dari dua tahun (dari November 1268 hingga September 1271), untuk memilih pengganti Paus Clement IV. Pada akhirnya, yang terpilih adalah Teobaldo Visconti yang kemudian bergelar Paus Gregorius X.

Dalam sejarah modern, Konklaf terpanjang adalah yang diadakan pada tahun 1740. Konklaf berlangsung dari tanggal 18 Februari hingga 17 Agustus, selama 181 hari. Sebanyak lima puluh satu kardinal berpartisipasi dalam pemungutan suara terakhir, empat di antaranya meninggal dunia selama proses berlangsung. Yang terpilih Kardinal Prospero Lambertini yang kemudian bergelar Paus Benediktus XIV.

Konklaf tahun 2013, berlangsung selama sekitar 27 jyang terpilih Kardinal Jorge Mario Bergoglio (Paus Fransiskus). Konklaf tahun 2005, berakhir kurang dari 24 jam; yang terpilih Kardinal Ratzinger dari Jerman. (***)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved