Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Wali Kota Gorontalo Digugat - Kades Buhu Jadi Tersangka
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (29/4/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (29/4/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Senin kemarin.
Berita pertama mengenai Wali Kota Gorontalo digugat gara-gara pembangunan cagar budaya.
Selanjutnya, Mohamad Daud Adam Kades Buhu ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir, harga ikan oci di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Digugat Perdata Gara-gara Bangunan Cagar Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo digugat ke pengadilan atas penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya.
Namun sebelum diseret ke meja pengadilan, penggugat sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi ke Pemkot Gorontalo.
Kabag Hukum Pemkot Gorontalo, Ridwan Kaharu membenarkan adanya somasi tersebut.
Namun secara substansi isi gugatan berada pada penasehat hukum Wali Kota Gorontalo.
Menurut Ridwan, gugatan tersebut diajukan karena penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai situs cagar budaya, dianggap salah oleh penggugat.
"SK Wali Kota penetapan cagar budaya ini yang digugat," kata Ridwan, Senin (28/4/2025).
Penetapan kawasan tersebut sebagai cagar budaya sebelumnya telah dilakukan verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
Hasil tersebut selanjutnya diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Gorontalo sebagai cagar budaya.
BREAKING NEWS: Mohamad Daud Adam Kades Buhu Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga resmi menetapkan Mohamad Daud Adam sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-29-April-2025.jpg)