Senin, 9 Maret 2026

Berita Pariwisata

Akomodasi Bodong Diduga Kuat jadi Biang Keladi Sepinya Hotel Bali Meski Turis Ramai

Sebuah anomali menarik perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Akomodasi Bodong Diduga Kuat jadi Biang Keladi Sepinya Hotel Bali Meski Turis Ramai
FOTO: Kemenpar
WISATAWAN BALI -- Sejumlah turis asing berfoto di depan tulisan "BALI" di Bandara Ngurah Rai Bali. FOTO: Kemenpar 

TRIBUNGORONTALO.COM, DENPASAR BALI - Sebuah anomali menarik perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

Di tengah gempuran wisatawan yang terus membanjiri Pulau Dewata, tingkat hunian hotel justru mengalami penurunan yang signifikan.

PHRI Bali menduga kuat, fenomena ini disebabkan oleh maraknya akomodasi ilegal yang menjadi "rumah kedua" bagi para pelancong.

Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, mengungkapkan kekhawatirannya dalam rapat koordinasi di Denpasar, Senin (29/4/2025).

Ia memaparkan data yang menunjukkan penurunan okupansi hotel rata-rata 10 hingga 20 persen sejak awal tahun ini.

Padahal, normalnya, tingkat hunian hotel di Bali bisa mencapai 60 hingga 70 persen dari total 150 ribu kamar yang tersedia.

"Data yang ada tingkat hunian memang turun dibandingkan dengan kedatangan, khususnya wisatawan asing. Akhirnya kita ketemu, ternyata wisatawan ini menginap di akomodasi-akomodasi ilegal, terserap ke sana," tegas Perry.

Investigasi PHRI Bali mengungkap modus operandi akomodasi ilegal ini.

Diduga, banyak rumah warga lokal yang disulap menjadi penginapan tanpa izin.

Lebih jauh lagi, beberapa wisatawan asing bahkan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyewakan kembali kamar-kamar tersebut kepada wisatawan lain dengan tarif yang lebih tinggi.

Tak hanya itu, praktik kepemilikan properti oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan "meminjam" nama Warga Negara Indonesia (WNI) juga disinyalir menjadi celah tumbuhnya akomodasi bodong ini.

Lantas, apa yang membuat wisatawan lebih memilih akomodasi ilegal ketimbang hotel resmi?

Menurut penelusuran PHRI Bali, perbedaan signifikan terletak pada tingkat privasi yang ditawarkan.

Akomodasi ilegal disinyalir memberikan privasi yang lebih tinggi bagi para tamunya.

Sementara dari segi fasilitas dan harga, Perry menilai tidak ada perbedaan yang mencolok dengan hotel-hotel legal.

Keyakinan PHRI Bali semakin kuat setelah mencocokkan temuan di lapangan dengan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali.

Data tersebut menunjukkan tren menarik, di mana pada tahun 2023 pembangunan hotel masih mendominasi, namun pada tahun 2024 terjadi pergeseran dengan maraknya pembangunan perumahan.

Hal ini semakin mengindikasikan adanya peralihan fungsi bangunan menjadi akomodasi ilegal.

Menanggapi isu krusial ini, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, memastikan pihaknya akan segera mengkaji persoalan yang berpotensi merugikan industri pariwisata Bali ini.

Ia menyoroti peran platform pemesanan digital yang diduga memfasilitasi masuknya akomodasi ilegal untuk disewakan.

Meskipun belum ada angka pasti mengenai jumlah akomodasi ilegal, Rizki menekankan pentingnya penguatan data base untuk menelusuri fenomena ini.

"Tujuannya kita bertemu untuk ini sekarang karena harus kesepakatan bersama antara pemerintah dan semua pentahelix untuk kemudian melakukan ini (penelusuran). Kita harus berdasarkan data, jadi penguatan data base ini akan kita kembangkan," tandas Rizki.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved