Berita Pariwisata
Akomodasi Bodong Diduga Kuat jadi Biang Keladi Sepinya Hotel Bali Meski Turis Ramai
Sebuah anomali menarik perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-turis-asing-berfoto-di-depan-tulisan-BALI-di-Bandara-Ngurah-Rai-Bali.jpg)
Keyakinan PHRI Bali semakin kuat setelah mencocokkan temuan di lapangan dengan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali.
Data tersebut menunjukkan tren menarik, di mana pada tahun 2023 pembangunan hotel masih mendominasi, namun pada tahun 2024 terjadi pergeseran dengan maraknya pembangunan perumahan.
Hal ini semakin mengindikasikan adanya peralihan fungsi bangunan menjadi akomodasi ilegal.
Menanggapi isu krusial ini, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, memastikan pihaknya akan segera mengkaji persoalan yang berpotensi merugikan industri pariwisata Bali ini.
Ia menyoroti peran platform pemesanan digital yang diduga memfasilitasi masuknya akomodasi ilegal untuk disewakan.
Meskipun belum ada angka pasti mengenai jumlah akomodasi ilegal, Rizki menekankan pentingnya penguatan data base untuk menelusuri fenomena ini.
"Tujuannya kita bertemu untuk ini sekarang karena harus kesepakatan bersama antara pemerintah dan semua pentahelix untuk kemudian melakukan ini (penelusuran). Kita harus berdasarkan data, jadi penguatan data base ini akan kita kembangkan," tandas Rizki.
(*)