Berita Nasional
Ada "Gunung" Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Disita dari Rumah Mewah Eks Pejabat Mahkamah Agung
Sebuah penggerebekan dilakukan di kediaman mewah mantan petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEJAGUNG-GELEDAH-Tim-penyidik-pada-Jaksa-Agung-Muda.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah penggerebekan dilakukan di kediaman mewah mantan petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Kediaman mewahnya itu berlokasi di kawasan elite Senopati, Jakarta Selatan. Penggeledahan pada Oktober 2024 lalu.
Tim khusus dari Jampidsus Kejagung bergerak cepat dan mendapati pemandangan yang mencengangkan di balik dinding rumah tersebut.
Rekaman video eksklusif yang diterima Kompas.com hari ini, Selasa (29/4/2025), memperlihatkan bagaimana para penyidik dengan teliti menggeledah setiap sudut ruangan.
Lemari-lemari dibuka, dan sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dari salah satu kamar.
Tak hanya itu, tim penyidik juga tampak serius mendata berbagai barang sitaan yang ditemukan.
Namun, kejutan terbesar datang ketika tumpukan uang dalam jumlah yang luar biasa ditemukan dan dimasukkan ke dalam beberapa boks kontainer berukuran besar.
Boks-boks setinggi lutut itu penuh sesak dengan gepokan uang berwarna merah.
"Penyidik menemukan uang ini dan oleh petugas BNI dilakukan penghitungan uang yang kami temukan," ujar seorang penyidik dalam video tersebut, mengonfirmasi penemuan fantastis ini.
Setelah dilakukan penghitungan yang cermat oleh penyidik dan pihak bank, terungkaplah nilai total uang tunai yang disita mencapai Rp 920 miliar.
Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, termasuk 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, serta Rp 5,7 miliar dalam rupiah.
Tak berhenti di situ, tim Jampidsus juga menemukan 51 kilogram emas yang tersimpan rapi di dalam boks besar lainnya.
Semua kekayaan ini disembunyikan di berbagai tempat di rumah tersebut, termasuk kamar tidur dan ruang kerja.
Selain uang dan emas, sejumlah barang elektronik seperti 14 ponsel, dua laptop, satu iPad, dan beberapa flashdisk juga turut disita.
Penggeledahan ini dilakukan tak lama setelah Zarof Ricar diamankan di Bali.