Senin, 9 Maret 2026

Berita Viral

Gara-gara Mahar Kecil, Pengantin Pria Malah Dikeroyok Keluarga Mempelai Wanita Usai Akad Nikah

Seorang pengantin pria dikeroyok oleh keluarga mempelai wanita. Kejadian ini terjadi usai akad nikah berlangsung.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gara-gara Mahar Kecil, Pengantin Pria Malah Dikeroyok Keluarga Mempelai Wanita Usai Akad Nikah
Kolase istimewa
PENGANTIN PRIA DIPUKULI: Insiden pengantin pria dipukuli alias dikeroyok keluarga istri usai akad nikah 

“tangituru : Gamau anggep wanita sebagai objek tp masih banyak tradisi wanita yang dijadikan sebagai objek seolah harus "dibeli" dengan uang hmm menarik,”

“TisuBasah : ini diposisi keluarga cwe langsung ngamuk2 karena batal lalu apa kabar kalau semisal keluarga cwe yg batalin karena uang panai nga sepakat?

Tapi dr sini keliatan sih aslinya gmn sifat keluarga cwe,” timpal sejumlah warganet.

Sementara itu, Polres Jeneponto akhirnya menangani kasus ini.

Peristiwa menegangkan itu pada Sabtu (5/4/2025) malam yang menimpa rumah milik Feri Dg Situju (45).

"Personel identifikasi Sat Reskrim Polres Jeneponto sudah melakukan olah Tempat kejadian perkara untuk proses penyelidikan pada esok harinya tanggal 6 April 2025," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Syarul Rajabia, Senin (7/4/2025), mengutip dari TribunTimur.

Saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini Minggu 27 April 2025: Cinta hingga Keuangan

Polres Jeneponto juga berjanji akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan main hakim sendiri.

Serta menyelidiki motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," ungkapnya.

Insiden pengrusakan ini diduga ditengarai uang panai yang tidak disanggupi anak tiri Dg Situju yakni Miko.

Uang panai tersebut sejatinya dibawa ke mempelai wanita bernama Putri senilai Rp 100 juta.

Namun tak kunjung dibawa hingga batas waktu yang disepakati.

Alhasil, keluarga calon istri Miko datang melakukan pengrusakan dengan melempari rumah menggunakan batu, kayu dan parang.

Akibat insiden ini, beberapa bagian rumah mengalami kerusakan termasuk perabot rumah tangga. 

Sebelumnya, Polsek Tamalatea telah mengetahui rencana penyerangan rumah warganya oleh keluarga mempelai perempuan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Minggu 27 April 2025: Cinta hingga Keuangan

"Pukul 20:09 Wita Ada pergerakan massa diduga dari masyarakat Jl Kelara yang rencananya akan menuju Embo sehubungan dengan perkara 'siri' yang mana warga atas nama Miko di Dusun Embo batal datang membawa uang panai," kata Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi, Minggu (6/4/2025).

Pada pukul 21.00 Wita, perwakilan pihak keluarga Putri mendatangi rumah kepala Desa Turatea, Supandi untuk berkoordinasi dengan pihak Miko.

Alih-alih mencari solusi, pihak Putri malah tidak bertemu dengan keluarga Miko yang sudah pergi meninggalkan kampung.

Miko dan keluarga diduga membatalkan secara sepihak untuk datang membawa uang panai kepada Putri.

"Pihak keluarga perempuan merasa sangat malu karena mengingkari kesepakatan tersebut," sebutnya.

Mahar dalam Islam

Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menguraikan tindakan keliru yang dilakukan wanita muslim atau muslimah.

Kekeliruan wanita itu dipaparkan Ustadz Khalid Basalamah sebanyak 70 poin, termasuk mahal dalam menentukan mahar.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini Minggu 27 April 2025: Cinta hingga Keuangan

Muslimah yang memberatkan dalam mahar, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan hal ini menyelisihi syariat Islam.

Muslimah yang bertaqwa hendaknya dapat menjauhi perilaku keliru tersebut dan berbuat sesuai dengan petunjuk dan aturan dalam Islam.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan acapkali terjadi pada wanita yang membebani mahar yang mahal kepada calon suaminya.

"Tak jarang orangtua si wanita menentukan mahar sekian meniru orang lain, akibatnya tak sedikit pula calon suami yang berpaling dan mencari wanita lain," terang Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.

Nabi Muhammad SAW bersabda sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan. Sabda Nabi Muhammad SAW lainnya kepada sahabat, "Menikahlah walau hanya dengan cincin terbuat dari besi," Hadits riwayat Bukhari.

Sebagian di antara kaum muslimah ada yang belum menikah karena terlalu komersial, pernikahan dianggap transaksi jual beli oleh para orangtua.

Padahal semua kewajiban orangtua terlebih ayah yang menafkahi, melindungi, mendidik, dan membimbing anaknya, sejak akad nikah semua kewajiban itu berpindah ke suami.

"Maka lepaskan kepada suaminya, sebab ayah sudah tidak memiliki kewajiban lagi terhadap anak perempuannya," terangnya.

Ada pula orangtua yang menganggap kompetisi antar anak-anaknya dalam mahar, misal si sulung mendapatkan mahar Rp 30 juta, adik-adiknya harus lebih besar dan mahal dari kakaknya.

Baca juga: Cerita Ronal Sahrain Kades Oluhuta Gorontalo, Sukses Kelola Wisata Oluhuta Paradise

Poin dari pernikahan bukan mahal yang tinggi melainkan keberkahan, tiket surga bagi orangtua yang mampu menjaga anaknya hingga menikah, anak perempuannya pun siap menjadi ibu bagi anak-anaknya kelak bersama suaminya.

Maka memudahkan mahar dianjurkan, saat ini sudah mulai bagus mahar menggunakan seperangkat alat shalat dan Alquran.

Inspirasi di zaman Rasulullah SAW, ada seorang wanita shalehah Ummu Sulaim Ra yang memiliki suami bernama Maalik Ibnu Nadhar.

Tak mudah bagi Ummu Sulaim untuk memeluk Islam, agama yang benar dan diridhai Allah SWT. 

Suaminya adalah orang yang pertama menghadang laju keimanannya. 

Maalik sangat marah begitu isterinya telah masuk Islam.

Suatu ketika, Maalik pergi menuju Syam. 

Di dalam perjalanannya ia bertemu dengan musuhnya dan mati terbunuh dalam keadaan kafir.

Tak lama setelah itu, Abu Thalhah, lelaki rupawan dan hartawan datang melamar Ummu Sulaim, namun Abu Thalhah belum memeluk Islam.

"Ummu Sulaim pun berkata tidak pantas menolak pinangan seorang Abu Thalhah, namun dirinya seorang muslimah tidak mungkin menikah dengan seorang kafir, lantas Ummu Sulaim menjadikan masuk Islamnya Abu Thalhah sebagai mahar," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Semenjak menikah dengan Abu Thalhah, Ummu Sulaim panen pahala, mulai dari shalat, sedekah, puasa, zakat dan lainnya dari Abu Thalhah sebab telah berhasil mengislamkan suaminya.

Hal ini dapat menjadi teladan bagi para muslimah untuk tidak hitung-hitungan terlebih dahulu. 

Bahkan ada laki-laki yang sampai menipu hanya karena ingin terlihat kaya di hadapan calon istri.

"Berhubungan dengan masalah pernikahan tidak boleh sama sekali menipu, kata Nabi SAW dalam sebuah hadist yang shahih, laki-laki yang mengiming-imingkan seorang wanita misalnya berjanji bahkan bersumpah atas nama Allah memberikan sesuatu namun tidak melakukannya atau tidak menepatinya, maka di hari kiamat akan bertemu dengan Allah sebagai seorang pezina," urai Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah pun mengimbau agar mempermudah pernikahan sebab pernikahan bukan transaksi jual beli melainkan ibadah seumur hidup. (*)


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved