Berita Viral
Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Ditentang KontraS, Ini Alasannya
Usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto ditentang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Presiden-ke-2-Soeharto-pada-15-Januari-1998.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto ditentang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Mengutip pemberitaan KompasTV, setidaknya ada beberapa alasan yang membuat KontraS keberatan.
Soeharto dinilai memiliki keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama menjabat sebagai Presiden kedua RI. Juga praktik korupsi, kolusi nepotisme (KKN).
Jika Soeharto diberi gelar pahlawan, KontraS khawatir hal itu menjadi bentuk pembungkaman atas upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa pemerintahannya.
Awal mula usulan pahlawan nasional
Diberitakan Kompas.com, Soeharto diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pengusulan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Saifullah, dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial.
Selain Soeharto, ada sembilan nama lainnya yang juga diusulkan dalam daftar calon Pahlawan Nasional. Mereka adalah K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Di samping jasa-jasanya sebagai presiden, sosok Soeharto juga diliputi kontroversi dan catatan hitam, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia serta dugaan korupsi.
Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI
Profil KontraS
Dilansir TribunGorontalo.com dari situs resmi, KontraS lahir pada 20 Maret 1998.
KontraS merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat.
Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang telah terbentuk pada tahun 1996.